Koreri.com, Manokwari– Sosialisasi tertib lalu lintas dillakukan tanpa batas terus dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari kepada semua lapisan masyarakat, terutama para pengguna jalan.
Tujuannya untuk memberikan kesadaran kepada pengemudi maupun yang dibonceng atau penumpangnya bahwa betapa pentingnya keselamatan di jalan raya, sehingga harus patuhi aturan lalu lintas.
Kali ini tim Satlantas Polres Manokwari dipimpin KBO Satlantas IPTU Ismail,S.H bersama dua personil unit Dikyasa memberikan sosalisasi kepada empat ketua komunitas ojek manokwari di ruang rapat Satlantas Manokwari, Selasa (25/10/2022).
Empat komunitas ojek Manowari dihadiri langsung masing-masing Ketua PERPRAMA Karlos Maryen, Ketua PERDA Simon Kamearar, Ketua BINUS Manokwari dan Ketua KOMPAS Simon Kayai.
Kasat Lantas Polres IPTU Subhan S. Ohoimas,S.H menjelaskan, pointer material yang disampaikan terkait dengan tertib berlalu lintas, wajib pengunaan helm bagi penumpang ojek kemudian kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor (SIM,STNk,Pajak) dan adanya waktu Istirahat bagi pejasa ojek setelah melaksanakan ojek minimal 30 menit setelah 4 jam beroperasi.
Diakui IPTU Subhan bahwa pejasa ojek yang beroperasi di Manokwari memiliki andil yang cukup besar dalam meciptakan budaya tertib lalu lintas, dimana setiap pejasa ojek apabila dapat menerapkan budaya tertib lalu lintas seperti patuh dalam menggunakan helm maka secara otomatis jalan dalam kota injil ini akan terlihat lebih tertib.
Pejasa ojek saat berkendara di jalan wajib menggunakan Helm baik kepada pengendara maupun penumpang, karena setiap pejasa ojek yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat diwajibkan memiliki SIM dan STNK kendaraan yang masih berlaku dengan kewajiban pembayaran pajak tetap dilaksanakan setiap tahun.
“Hal ini akan sangat membantu ketika terjadi kecelakaan lalu lintas maka pembayaran SWDKLLJ yang terdapat di pajak kendaraan bermotor dapat diajukan sebagai klaim asuransi Jasa Raharja, kejadian kecelakaan lalu lintas tidak jarang disebabkan oleh waktu istirahat pengendara yang kurang, dimana seorang pengendara mengabaikan waktu istirahat 30 menit setelah mengendarai kendaraan selama 4 jam, maka konsentrasi pengendara akan lebih baik,” jelas Subhan.
“Kerja sama Ketua Komunitas Ojek Manokwari dengan Satlantas sangat penting dalam mencegah adanya pengendara ojek yang tidak tertib lalu lintas, terlaksananya himbauan bagi pengurus ojek dapat diteruskan bagi angggota komunitas ojek dan komintemen seluruh Ketua Ojek dalam membantu saat lantas Manokwari mewujudkan Manokwari tertib lalu lintas serta seluruh pejasa ojek mampu menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu lintas,” tambah Kasat Lantas.
RLS






























