Koreri.com,Manokwari– Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Papua gandeng DPR Papua Barat untuk menyelesaikan persoalan dugaan pelanggaran HAM.
Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengapresiasi respon baik dari pimpinan DPR Papua Barat bersama ketua fraksi otonomi khusus untuk duduk bersama menyatukan persepsi dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM pada wilayah provinsi kedua di Tanah Papua ini.
Dalam pertemuan dengan pimpinan DPR Papua Barat, Senin (14/11/2022) Frits Ramandey menyampaikan pihaknya fokus pada dugaan pelanggaran HAM berat di Wasior, Kabupaten Teluk Wondama dan tiga kampung di distrik Aifat Selatan.
Tiga rekomendasi yang disampaikan kepada DPR Papua Barat yaitu pertama, pelanggaran HAM berat Wasior yang saat ini Presiden Jokowi juga membentuk Tim untuk menyelesaikan secara Yudisial.
“Tetapi tidak menggugurkan proses yudisial yang dilakukan Komnas HAM yang menentukan kasus Wasior sebagai pelanggaran HAM berat,” kata Frits Ramandey kepada wartawan usai pertemuan dengan DPR Papua Barat di Ruangan Royal 2 Aston Niu Manokwari, Senin siang.
Kedua terkait dengan kasus maybrat yang berkepanjangan terjadi di Kampung Kisor, Imsum dan krus, Distrik Aifat Selatan mengakibat terjadi pengrusakan rumah warga.
Kemudian ketiga, masyarakat di tiga kampung itu mengungsi ke hutan akibat rumah mereka dirusak, bahkan anak-anak tidak bisa sekolah selama dua tahun, hal ini membuat indonesia disoroti di dewan HAM PBB.
Ramandey mengapresiasi pimpinan DPR Papua Barat yang cepat tanggap dengan membentuk panitia khusus (Pansus) yang beranggotakan anggota dewan dari dapil Maybrat.
Komnas HAM Papua mendorong lembaga legislatif melalui tim pansus untuk memanggil Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/ Kasuari serta Gubernur untuk merubah pendekatan penanganan terhadap kelompok sipil bersenjata.
Artinya jangan menggunakan pendekatan secara kemiliteran atau kekerasan tetapi persuasif melalui para Bupati Maybrat dan Teluk Bintuni untuk berkomunikasi langsung dengan kelompok sipil bersenjata tersebut.
“Kalau Bupati berkomunikasi dengan kelompok sipil bersenjata, jangan dituduh sebagai pendukung KSB saya pikir itu cara yang paling mudah untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelas Frits Ramandey.
Dia minta rumah warga yang dirusak di tiga kampung harus diperbaiki sehingga masyarakat bisa kembali dan beraktifitas seperti biasa.
Sementara itu ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP mengatakan pihak segera membentuk pansus setelah semua anggota DPR Papua Barat dari Maybrat kembali ke Manokwari.
Supaya setelah bentuk Pansus, mereka akan mengundang Kapolda, Pangdam dan Gubernur untuk meminta keterangan terkait dengan persoalan dan solusinya sehingga masyarakat yang mengungsi segera kembali ke kampungnya.
“Kita pikir selama ini sudah aman ternyata dapat data dari komnas HAM ada anak-anak yang 2 tahun tidak ikut pendidikan secara baik, banyak yang tidak makan, sakit dan meninggal, ada ibu-ibu yang melahirkan di hutan, mereka ini orang papua dan orang indonesia harus mendapat perhatian khusus,” tegas Wonggor dalam keterangan persnya.
Terkait dengan perbaiki rumah warga, DPR-PB akan segera panggil Plt Kepala Dinas PUPR untuk alokasi anggaran di APBD induk 2023 ini masuk dalam program prioritas.
Sedangkan ketua fraksi Otsus DPR-PB George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si menegaskan bahwa UU Otsus lahir untuk Orang Asli Papua (OAP) sehingga dipastikan pada tahun 2023 pengungsi di Masyarakat sudah kembali ke kampungnya masing-masing.
George menyoroti anak-anak di daerah konflik yang dua tahun tidak mengeyam pendidikan secara baik, bagaimana SDM Maybrat kedepan, pasti banyak putus sekolah.
“Hal ini tidak boleh terjadi, dinas pendidikan Provinsi dan Kabupaten harus mencari solusi untuk harus anak-anak ini sekolah dan juga ada uang otsus gunakan untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat di Maybrat,” tegasnya.
KENN