Koreri.com, Jayapura – Sertifikasi menjadi salah satu syarat khusus bagi para pendamping desa di waktu-waktu yang akan datang.
Untuk maksud tersebut, maka Pemerintah Provinsi Papua terus berupaya mendorong seluruh pendamping desa agar bersertifikat dalam rangka peningkatan kinerja & pengembangan karier.
Koordinator Provinsi Papua untuk Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Adi di Wamena mengatakan sebelum mengikuti sertifikasi, pendamping perlu mendapatkan bimbingan terlebih dahulu.
“Kalau proses sertifikasinya memang masih agak panjang karena perlu mempersiapkan administrasi. Misalnya bimbingan terlebih dahulu setelah itu baru kita akan melakukan proses sertifikasi nya,” katanya.
Ia mengatakan pada tahun-tahun mendatang, akan hadir berbagai kebijakan baru yang perlu penyesuaian dan kesiapan dari pendamping desa sehingga mereka harus dipersiapkan.
“Selain itu kami juga mendorong agar pendamping desa, distrik dan kabupaten harus saling koordinasi, memberikan penguatan, informasi dan pikiran yang baik sehingga dukungan itu bisa dilakukan secara bersamaan,” katanya.
Khusus untuk di wilayah pegunungan Papua, pendampingan atau bimbingan baru dilakukan dari Kabupaten Lanny Jaya. Saat ini di Kabupaten Lanny Jaya pendamping desa berjumlah 120 orang Koordinator Pendamping Tingkat Kabupaten di Lanny Jaya, Provinsi Papua Yos Feri Moli, mengatakan pihaknya mendorong para pendamping desa di sana agar bisa bersertifikat.
“Sertifikasi ini batasnya sampai 2024. Jadi kalau tidak memenuhi syarat berarti tidak bisa menjadi pendamping desa,” katanya.
ZAN