Kapolresta: Demo Tolak G20 Di Uncen Jayapura Ricuh Karena Disusupi KNPB

WhatsApp Image 2022 11 17 at 17.02.04
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor D. Mackbon saat memberikan keterangn di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (17/11/2022) / Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

as

Koreri.com, Jayapura – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor D. Mackbon, mengatakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) susupi masuk kedalam massa aksi tolak KTT G20 yang berakhir ricuh mengakibatkan 3 anggota polisi korban di Kampus Uncen, Kota Jayapura, Rabu (16/11/2022).

Dikatakan, dari awal kenapa pihak Kepolisian melakukan pencegahan dengan tidak memberikan ijin karena aktifitas unjuk rasa  bukan hanya mahasiswa tapi berulang kali disusupi anggota KNPB.

“Kami akan lebih ketat dan selektif lagi, penyampaian aspirasi tidak dilarang asal mematuhi aturan dan menghormati ketentuan yang ada,” tegas KBP Victor Mackbon saat jumpa pers di Mapolresta Jayapura Kota, Papua, Kamis (17/11/2022).

“Kita berharap untuk adik-adik mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi, lakukan kegiatan-kegiatan positif, yang disampaikan pada aksi unjuk rasa ke aksi-aksi berikutnya pesannya hanya itu-itu saja, ini merupakan pesanan dan ada tujuan dari pada provokator,” katanya.

Dari awal, ujar Kapolresta, beberapa aksi unjuk rasa yang sudah dilalui pihak Kepolisian selalu membangun komunikasi dengan humanis, tapi aksi unjuk rasa tolak KTT G20 disusupi, silahkan koordinator-koordinator lapangan bertanggungjawab terkait perbuatan tersebut.

“Tugas adik-adik mahasiswa yakni belajar, bukan terus melakukan unjuk rasa, harus bisa lebih bijak sebagai seorang mahasiswa,” ujarnya.

Dijelaskan, petugas melakukan tindakan tegas untuk kepentingan umum atau masyarakat secara umum.

“Untuk Tujuh orang yang diamankan dari aksi kemarin masih dilakukan pemeriksaan lebih intensif oleh penyidik, setelah gelar perkara akan kami update kembali,” katanya.

Mantan Kapolres Jayapura ini juga menegaskan, untuk kedepannya terkait aksi unjuk rasa harus sesuai ketentuan yang ada, Kepolisian, Aparat Pemerintah tidak pernah membatasi ruang untuk demokrasi, prinsipnya akan difasilitasi selama tidak mengganggu ketertiban umum.

“Tetapi kemarin kita tegas karena sudah mengganggu keteriban umum,” tutupnya

VER

as