Koreri.com, Manokwari – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Dance Sangkek,S.H.,M.M sebut telah mengantongi sejumlah nama oknum pegawai Provinsi yang terlibat dalam aksi pemalangan pada sejumlah fasilitas pemerintah daerah.
Sesuai dengan perintah Penjabat Gubernur, Drs Paulus Waterpauw, M,Si untuk mengusulkan pemecatan terhadap oknum pegawai yang melakukan aksi palang dan mengganggu aktifitas pelayanan.
“Pak Gubernur minta yang terlibat bahkan provokator pemalangan harus diberhentikan, kalau dia Honorer bisa langsung diberhentikan, kalau ASN akan diusulkan ke BKN,” kata Dance kepada awak media di Manokwari, Rabu (4/1/2023)
Dirinya mengaku sudah mengantongi nama-nama pelaku yang terlibat pemalangan, namun masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah Papua Barat terkait dengan status kepegawaiannya.
“Kepala BKD sudah tahu perintah pak Gubernur terkait palang-palang itu, nanti kita tinggal tunggu eksekusi (pemecatan) sesuai perintah pimpinan,” tandasnya.
Dance Sangkek menyebut, pemalangan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat dikoordinir oleh ketua, wakil dan sekretaris tim honorer daerah 315.
“Mereka bukan ASN namun yang sedang berproses dalam pengusulan P3K, sehingga tidak perlu adanya pemeriksaan ataupun mediasi dari Inspektorat maupun Kepegawaian Nasional,” lanjut Sekda.
Perintah Paulus Waterpauw untuk pemecatan tersebut menyusul pemalangan kantor BKD yang dilakukan oleh honorer daerah yang tidak terima hanya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan menginginkan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
KENN