as
as

3 OPD Pemkot Ambon Masuk Zona Hijau, Paling Tinggi se – Maluku

IMG 20230208 WA0000

Koreri.com, Ambon – Ombudsman RI Perwakilan Maluku berikan penghargaan kepada 3 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Ambon yang berhasil masuk ke Zona Hijau pada Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022.

Penghargaan tersebut di berikan saat penyampaian hasil penilaian di kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku dengan disaksikan langsung Pj. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Selasa (7/2/2023).

as

Kepala Perwakilan, Hasan Slamat mengapresiasi 3 OPD yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 82.62, Dinas Pendidikan dengan nilai 81.53 dan Dinas Sosial dengan nilai, 80.93 karena telah mencapai nilai yang baik dan memenuhi standar yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

“Ketiga OPD ini yang paling tinggi se-Maluku, oleh karena itu saya mengapresiasi atas kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial sehingga berhasil masuk ke zona hijau,” ungkapnya.

Hasan berharap, 3 OPD tersebut dapat menjadi motivasi bagi dinas-dinas lain yang masih berada di zona kuning untuk bisa memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Ia juga berharap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial yang sudah berada di Zona Hijau agar dapat mempertahankan predikat tersebut serta dapat terus ditingkatkan lagi ke arah yang lebih baik.

“Semoga pertemuan ini bisa menjadi alat evaluasi dan motivasi untuk Pemkot Ambon lebih baik sebagai penyelenggara pelayanan publik,” tutupnya.

RIL

as