Fokus  

Komisi I DPRD Maluku Rekomendasikan Pengembalian Batas Lahan Warga Tergusur di Batu Merah

IMG 20230209 WA0000 1

as

Koreri.com, Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku merekomendasikan pengembalian batas terhadap lahan warga pada kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon.

Hal itu menyusul penggusuran rumah warga berupa eksekusi yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri Ambon pada 31 Januari 2023 lalu.

Eksekusi tersebut berdampak pada kurang lebih 30 Kepala Keluarga (KK) yang sementara mengungsi ke Masjid setempat.

Rekomendasi kemudian dikeluarkan Komisi I DPRD Provinsi Maluku setelah melakukan rapat bersama dengan Biro Aset Setda Maluku, Badan Pertanahan Kota Ambon dan perwakilan warga yang terdampak di ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (7/2/2023).

Dikatakan, salah satu alasan harus dilakukan pengembalian batas terhadap lahan yang menjadi putusan Pengadilan Negeri 206 tersebut, karena sesuai dengan penjelasan BPN Kota Ambon selama ini belum pernah dilakukan pengembalian batas.

“Memang kita sudah rekomendasikan untuk dilakukan pengembalian batas lahan yang akan dikoordinasikan langsung dengan BPN. Jujur saja kami kaget mendengar penjelasan BPN Kota Ambon bahwa belum melakukan pengembalian batas,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada wartawan usai rapat bersama.

Dijelaskan, DPRD tidak mengintervensi proses peradilan tetapi mestinya pengembalian batas dilakukan sebelum putusan pengadilan artinya BPN harus dilibatkan sebagai para pihak agar diberikan penjelasan dalam pemeriksaan di pengadilan.

Selain itu, lanjutnya, Komisi I juga mendukung dilakukannya peninjauan kembali oleh para warga yang merasa dirugikan akibat dikeluarkannya putusan PN Ambon. Sebab salah satu pilihan yang harus ditempuh masyarakat ketika tidak puas dengan putusan pengadilan adalah dengan melakukan upaya hukum.

“Kami akan memastikan serta melakukan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku untuk mencari solusi sehingga 30 KK mendapat serta menjalani kehidupan dengan baik menjelang Ramadhan tahun 2023 ini,” tutup dia.

JFL

as