Koreri.com, Timika – Sekitar 5000an orang melakukan aksi demo damai di halaman kantor Kejaksaan Mile 32, Timika, Papua Tengah, Selasa (7/3/202).
Aksi tersebut mengecam tindak kriminalisasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terhadap Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
Ribuan massa tersebut berasal dari berbagai elemen Forum Masyarakat Peduli Keadilan baik Kamoro dan Amungme serta masyarakat Nusantara bergabung bersama dalam aksi itu.
Dalam orasinya, Rafael selaku orator menyayangkan sikap Kejati Papua dan kejari Mimika yang tidak menghargai Hak Asasi Manusia.
“Kejati dan Kejari Mimika stop gunakan KUHAP demi kepentingan kelompok tertentu, menjerat orangtua kami (Plt Bupati Mimika). Kami minta hentikan itu dan cabut pelimpahan berkas perkara yang tidak menghargai tata cara hukum acara,” kecamnya.
Dianggap telah salah dalam penegakkan Hukum acara, Kejati dan Kejari Mimika diminta untuk tidak menyalahgunakan kewenangan demi pesan sponsor.
“Kami sudah tahu kedok Kejati dan Kejari Mimika, penegakkan hukum digunakan hanya berdasarkan sponsor. Cara- cara ini harus dihentikan,” tegas Rafael kepada Kejari Mimika dihadapan ribuan massa.
Orasi senada dengan Rafael, mewakili tokoh perempuan Mimika Wee, Mathea Mameyao mengecam keras lembaga yang menyimbolkan Satya Adhi Wicaksana sebagai bentuk penerapan keadilan bagi semua golongan.
Namun hal ini menurutnya berbanding terbalik, karena bukan keadilan melainkan menciptakan kemungkaran itu sendiri di tubuh Kejaksaan.
“Kejaksaan jangan menciptakan rasa ketidakadilan bagi masyarakat dan juga Plt Bupati Mimika. Beliau JR punya niat tulus untuk membangun daerah ini, masyarakat telah merasakan apa yang telah dibuat oleh Plt. Jangan hanya kepentingan seseorang, kalian (Kejaksaan) mengorbankan masyarakat yang saat ini masih hidup penuh dengan kesengsaraan, ” cetus Mathea disambut sorakan masyarakat.
JR adalah anak adat, lahir besar di tanah ini, (Ipiri- red), Jadi tentu beliau punya hati dan niat yang tulus menata rumahnya sendiri.
“Dengan begitu, apa yang saya sampaikan agar menjadi perhatian bagi Kejati Papua dan Kejari Mimika. Tolong lihat kasus ini dengan hati nuraninya, jangan mengorbankan nurani demi kepentingan seseorang,” tegasnya.
Selain Mathea, Marianus Maknaipeku selalu tokoh adat Kamoro menyampaikan orasinya dengan meminta Kejati Papua untuk menarik berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jayapura.
“Saya hanya meminta kepada Kejaksaan agar menarik berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Pengadilan. Kita harus berikan hak Plt Bupati yang sedang menempuh praperadilan. Jangan kalian paksakan kasus ini seolah-olah sedang mengejar sesuatu,” pinta Marianus.

Berikut Tuntutan Tara Demonstran :
Hentikan Kriminalisasi dan Penzoliman Terhadap Plt Bupati Mimika.
Kejati Papua dan Kejari Timika Jangan Jadi Kuda Tunggangan Kepentingan Kelompok.
Proses Pelimpahan Dipaksakan, segera tarik berkas dari PN Jayapura.
Kejaksaan Jangan Takut Hadapi Gugatan Praperadilan.
Pengadilan Jangan Ikut Kemasukan Angin Kepentingan Kejati Papua dan Kejari Timika.
Kejati Papua dan Kejari Timika Menegakkan Hukum dengan Melanggar Hukum.
Akuntan Publik Bayaran Jadi Senjata Kriminalisasi Bpk Johannes Rettob.
KPK dan POLDA PAPUA Sudah Hentikan Penyelidikan Kasus Pesawat Karena Tidak Terbukti, Tapi Kajati Papua dan Kajari Timika Ngotot, Ada Apa?
Kejaksaan Stop Jadi Pelopor Pelanggaran Hukum
Kejagung Harap Copot Kajati Papua, Aspidsus Kejati Papua dan Kajari Timika
Kejagung Jangan Ikut Terlibat Permainan Kotor Kejati Papua dan Kejari Timika
Kami akan Duduki Kejaksaan Jika Berkas Tetap Dipaksakan
Presiden, Menkopolhukam, DPR RI Tolong Lihat Drama Permainan Hukum Kejati Papua dan Kejari Timika
Seusai aksi, massa kemudian bergerak meninggalkan tempat berlangsungnya demo dengan tertib.
RIL





























