Keluarga Imasuly Datangi Komisi I DPRD Maluku

Minta Fasilitasi Pemkab MBD Bayar Lahan Bandara Tepa

Komisi I DPRD Maluku Keluarga Imasuly

Koreri.com, Ambon – Keluarga Imasuly, pemilik lahan bandar udara (bandara) Tepa, di Desa Imroing, Kecamatan Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendatangi Komisi I DPRD Maluku, Rabu (29/3/2023).

Keluarga ini meminta Komisi yang membidangi Pemerintahan, Pertanahan, Hukum, Ketentraman dan Ketertiban serta Politik untuk memfasilitasi Pemerintah MBD membayar pembebasan lahan bandara Tepa.

“Kedatangan mereka meminta kami untuk memfasilitasi Pemerintah Kabupaten MBD membayar lahan dengan ganti untung dan bukan ganti rugi. Perjuangan keluarga Imasuly mendapatkan ganti untung dari Pemda MBD sudah berlangsung sejak 13 tahun lalu,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, saat memimpin rapat bersama Keluarga Imasuly, Rabu (29/3/2023).

“Mereka berjuang mencari keadilan, tapi sampai sekarang belum mendapat respon dari Pemda MBD. Makanya, melalui kuasa hukum keluarga Imasuly, Pak Umar Ohoitenan, menyurati Komisi I untuk memfasilitasi,” tambah dia.

Dalam rapat tersebut, Umar Ohoitenan yang biasa disapa Umar Kei mengatakan, tujuan pihaknya menyurati Komisi I, lantaran kliennya sudah 13 tahun memperjuangkan hak mereka. Sayangnya, hingga saat ini belum juga bisa diselesaikan.

“Kami diberikan kuasa belum sebulan lalu. Kami ke sini meminta Komisi I menegaskan kepada Pemda, khususnya Bupati MBD untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menyelesaikan pembebasan lahan Bandar Tepa,” tegas Umar Kei.

Dia menegaskan, kliennya tidak menerima lahan bandara di ganti rugi, namun ganti untung. Namun dia kesal, lantaran perjuangan kliennya agar mendapatkan haknya, tidak didukung Kepala Desa (Kades) Imroing. Kades Imroing seolah-olah mempersulit keluarga Imasuly.

Umar Kei membeberkan, pembangunan bandara Tepa sudah direncanakan sejak 2010 silam. Namun, kliennya memperjuangkan hak mereka tidak kunjung ada solusi.

”Singkat cerita tahun 2022 hingga 2023, Bupati MBD menyurati Menteri Perhubungan, terkait persiapan administrasi pembangunan bandara Tepa,” urainyanya.

Namun, lanjut Umar Kei, ada satu surat dari Bupati MBD, yang berisi pernyataan kesiapan lahan bandara Moa. Dan prinsipnya, lahan sudah siap.

Ketika ahli waris mengetahui surat tersebut mereka kemudian komplain ke Pemda melalui Kades Imroing. Ketika itu kades berjanji akan mengurusi administrasi bersama Pemda setempat.

Bahkan, yang bersangkutan berjanji akan mengeluarkan surat keterangan kepemilikan lahan adat keluarga Imasuly.

Namun, lanjut dia, ketika keluarga Imasuly kembali berhubungan dengan kades, kades beralasan menunggu arahan Bupati MBD.

“Akibatnya, sampai saat ini belum ada solusi,” tegas Umar Kei.

Ironisnya, Kades Imroing, diam-diam membuat surat tanda tangan dukungan, kemudian diketahui surat dukungan itu hibahkan lahan ke pemerintah bangun bandara Tepa di Imroing.

”Warga Imroing tidak tahu maksud tanda tangan dukungan hibahkan lahan Bandara. Terakhir, mereka tahu tanda tangan dukungan hibah lahan mereka komplain dan membuat surat mencabut dukungan,” kata dia kesal.

Meski begitu, dia menegaskan, kliennya sangat mendukung program pemerintah untuk membangun Bandara Tepa.

”Melalui forum terhormat ini, kami harap Komisi I mendorong Pemda MBD dalam hal ini Bupati MBD dapat membangun komunikasi, sehingga ada titik temu Pemda dan pemilik lahan, agar dilakukan ganti untung. Memang sempat ditawarkan Rp 3 miliar, dan tawaran lain tapi keluarga Imasuly menolak. Ini keluarga besar,” tandasnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Anggota Komisi I, Edison Sarimanela mengatakan, soal bandara Tepa, pemilik lahan sudah perjuangkan sejak lama.

”Prinsipnya, kami sebagai lembaga politik, kami minta proses ini segera jalan. Siapkan seluruh bukti-bukti. Jangan sampai jadi lembaga pengadilan. Usul dan saran saya panggil atau temui Pemda MBD dan on the spot di lapangan. Ini kan dibayar dengan uang negara. Jangan sampai ke depan bermasalah. Ini agar pembayaran diselesaikan,” pinta Sarimanella.

Di lain sisi, anggota Komisi I Mumin Refra mengapresiasi kasus ini dengan cara, melakukan on the spot di lokasi bandara Tepa.

”Kita datangi Pemda MBD dan Kades Imroing. Ini agar boboti hasil rekomendasi komisi. Bandara diselesaikan oleh negara sesuai tahapan dan aturan main. Kami minta kepada pak Umar siapkan dokumen-dokumen kepemilikan. Ini agar kami lakukan langkah-langkah kalau dokumen kuat. Ini perjuangan lama keluarga Umasuly,” ingat politisi PKB dari daerah pemilihan Tual, Malra, dan Aru.

Anggota Komisi I, Lucky Wattimury meminta, Umar Kei bersama keluarga Imasuly membuat kronologis dari awal secara tertulis.

”Jadi dibuat detail. Nanti dibuat kronologis detail dari awal bagaimana kita minta secara tertulis. Tugas kita adalah minta pemerintah tidak abaikan hak masyarakat, kita minta kronologis, kita bicarakan secara terperinci,” harap dia.

Wattimury juga mengusulkan, agar pertemuan pertama pihaknya butuh informasi dari Bupati MBD, Kadis Perhubungan MBD, dan Kades Imroing.

“Selain ibu Ema Imasuly, harus ada keluarga lain mendampingi. Ini agar memperkuat kita. Ini agar kita bicara detail,” pungkas Wattimena.

Sekretaris Komisi I, Michiel Tasane mengatakan, DPRD adalah lembaga politik. Dia berharap, ada pertemuan lanjutan, dengan tujuan untuk mencari solusinya.

”Kita selesaikan dengan baik tanpa membuat ibu Elma kecewa sebagai ahli waris. Persoalan lahan bandara di atur secara baik, agar tidak ada komplain atau bermasalah di kemudian hari,” tutup Tasane.

Untuk diketahui, hadir dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi I, kuasa hukum keluarga Imasuly, dan perwakilan keluarga Imasuly, Ema Imasuly.

TRP