Koreri.com, Manokwari– Penyidikan Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat masih berada Diseputaran hasil perhitungan kerugian negara (PKN)
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga,S.H.,M.A saat memberikan keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari,Rabu (29/3/2023) menyebutkan penanganan kasus dugaan korupsi hibah kepada KONI Papua Barat masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia BPK RI.
“Masih menunggu hasil audit BPK RI, semuanya sebenarnya sudah siap tinggal kita tunggu itu (Hasil Audit PKN) untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” kata Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga
Ditanya proses audit yang sudah lama hingga saat ini belum dikeluarkan oleh tim pemeriksa BPK RI, Kapolda Menyebut “Karena mereka bukan anak buah saya, saya ngak bisa paksa,” ujar Irjen Daniel Tahi Monang.
Mengenai dugaan calon tersangka dalam kasus yang sedang ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus tersebut, Kapolda menyebut nanti menunggu hasil perhitungan BPK.
“Kita terus melakukan kordinasi (dengan BPK) karena mereka juga ngak boleh salah, harus tepat,” ucapnya.
Kasus dugaan korupsi dana hibah kepada KONI Papua Barat tahun 2019 dan Tahun 2020 hingga Tahun 2021 dengan total anggaran sekitar Rp 225 Miliar.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Sonny Tampubolon,S.I.K mengatakan pihaknya segera mengekspose kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Papua Barat (KONI PB) tiga tahun anggaran.
Direskrimsus Kombes Sonny mengatakan, hasil perhitungan kerugian negara (PKN) perkara dugaan korupsi Hibah KONI PB tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021 sedang dirampungkan tim penyidik dibantu tenaga ahli.
“Tim penyidik dan ahli lagi pendalaman terkait kerugian negara. Kalau sudah ada hasil, akan saya ekspos,” kata Dir Reskrimsus Polda Papua Barat.
Meski demikian, Sonny belum memberikan keterangan secara lengkap terkait peningkatan status penyidikan perkara hina KONI PB pasca ekspose PKN nanti.
Diketahui, bahwa perkara dugaan korupsi hibah KONI PB tiga tahun anggaran, menjadi salah satu kasus yang menarik perhatian publik hingga menjadi atensi Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel TM Silitonga.
Berdasarkan data sebelumnya, tim penyidik Dit Reskrimsus Polda Papua Barat sejak Desember 2022 belum menetapkan tersangka dalam penyidikan perkara KONI PB karena menunggu hasil PKN Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Desakan publik atas perkara ini terkuak setelah proses PKN oleh BPK RI sempat disorot lembaga pemantau pelayanan publik hingga komunitas masyarakat sipil anti korupsi di Manokwari Papua Barat.
KENN



















