Koreri.com, Sorong – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya resmi mengajukan 30 bakal calon legislatif (Bacaleg) di KPUD setempat, Kamis (11/5/2023).
Rombongan DPD Partai NasDem Kota Sorong dipimpin Ketua Ranley H. L. Mansawan, S.E bersama Ketua Bappilu DPW NasDem Provinsi Papua Barat Daya Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H dan bacaleg diterima Komisioner KPU lengkap.
Proses pengajuan dokumen Bacaleg dari Partai NasDem ini diawasi Bawaslu Kota Sorong bersama staf.
Ketua KPUD setempat Roberth Yumame, S.Sos menerima dokumen 30 Bacaleg dan langsung diserahkan kepada tim pemeriksa untuk memeriksa kelengkapannya.
Setelah pemeriksaan dokumen, seluruh berkas dinyatakan lengkap dan selanjutnya akan diverifikasi sesuai syarat tersebut.
Sementara Ketua DPD Partai NasDem Kota Sorong Ranley H. L Mansawan, S.E mengatakan pihaknya mengajukan Bacaleg lengkap sesuai kuota setiap daerah pemilihan (Dapil).
Dari strategi penempatan Bacaleg pada setiap Dapil, Partai NasDem optimis meraih 2 kursi setip dapil pada Pemilihan legislatif 14 Februari 2024 mendatang.
Dengan target perolehan kursi itu, Partai NasDem optimis merebut kursi pimpinan DPRD Kota Sorong periode 2024-2029.
“Kami target setiap dapil 2 kursi, jadi bisa meraih 8 kursi dan unsur pimpinan Dewan,” kata Ranley saat menyampaikan keterangan persnya kepada wartawan di Kantor KPUD Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Untuk rinciannya, dapil I kuota 7 kursi, dapil 2 kuota 8 kursi, dapil 3 kuota 9 kursi dan dapil 4 sebanyak 6 kursi.
DPD Partai NasDem Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya jadi parpol keempat yang resmi mengajukan Bacaleg ke KPU setempat.
KENN
















