Koreri.com,Fef– Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya resmi mengajukan dokumen syarat bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD ke KPU setempat, Kamis (11/5/2023).
Ketua DPD Partai NasDem Yan Yosef Sundoy didampingi Ketua Bapilu Yosep Airai yang juga LO memimpin rombongan bacaleg menuju Sekretariat KPUD setempat.
Dalam proses pengajuan dokumen syarat pencalonan, Partai NasDem menyerahkan kepada ketua KPUD Tambrauw untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tambrauw Yan Yosef Sundoy kepada media Kamis siang mengatakan, dokumen 20 bacaleg sudah diterima, selanjutnya akan dilakukan syarat calon.
“Kami DPD NasDem Tambrauw target pegang palu sidang alias target kursi ketua DPRD Tambrauw,” tegas kader muda partai NasDem ini.
Lebih lanjut dikatakan Yosep dari 20 bacaleg Dapil Tambrauw 1 kuota 8 kursi dengan target 2 kursi, kemudian Tambrauw 2 kuota 6 kursi target 2 kursi
Tambrauw 3 kuota 6 kursi target 2 kursi.
Dari 20 bacaleg yang diajukan persyaratan DPD Partai NasDem Tambrauw memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan dan perwakilan OAP.
Pada periode 2019-2024 Partai NasDem mewakilkan 3 kursi di DPRD, sedangkan periode 2024-2029 akan target 100 persen atau 6 kursi.
KENN
















