as
as

Teluk Bintuni Kembali Meraih Opini WTP ke-10, Bupati PK : Kerjasama Yang Baik

IMG 20230517 WA0073
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing menyerahkan dokumen LHP atas LKPD Teluk Bintuni tahun anggaran 2022 kepada Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T dan Wakil ketua DPRD Teluk Bintuni Yohanes Pantuluran di Kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat, Rabu (17/5/2023).(Foto : Humas Teluk Bintuni)

Koreri.com, Manokwari– Untuk Kesepuluh kalinya Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LPKD) tahun anggaran 2022.

Opini WTP kesepuluh yang diraih Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

as

Penghargaan itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, S.E., M.M., Ak., CSFA, CA. kepada Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M,T dan Wakil Ketua DPRD setempat Yohanes Pantuluran di kantornya, Rabu (17/5/2023).

Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T saat menyampaikan keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Rabu (17/5/2023) mengapresasi kerja keras dan kerjasama semua pihak mulai dari Sekda, inspektur daerah hingga pimpinan OPD, PPK dan Bendahara yang melengkapi semua persyaratan administrasi pertanggung jawaban APBD tahun 2022.

Menurut Bupati PK, hal ini tidaklah gampang apalagi mempertahankan opini WTP sudah meraih yang kesepuluh kali, meski prestasi ini merupakan kebanggaan masyarakat Teluk Bintuni namun telah menjadi kewajiban pemerintah daerah sebagai pengguna keuangan harus dipertanggung jawabkan.

“Sudah kita lakukan dengan cukup baik, tentunya kita mendapat opini WTP dari BPK RI Perwakilan Papua Barat namun masih ada catanan-catanan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK itu,” ucap Bupati Kasihiw kepada wartawan.

Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dari BPK selain Teluk Bintuni, juga diberikan kepada Kabupaten Fakfak, Kaimana dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

KENN

as