Begini Penjelasan Kadistrik Biak Timur Soal Pemicu Aksi Palang Kantor di Yenusi

IMG 20230518 WA0002

Koreri.com, Biak – Warga masyarakat Kampung Yenusi, Distrik Biak Timur melakukan aksi pemalangan kantor Pemerintahan setempat.

Menurut informasi, hal itu dipicu ketidakterbukaan Pemerintah Kampung Yenusi terhadap penyaluran bantuan dana kepada warga setempat.

Terhadap polemik tersebut, Plt. Kepala Distrik Biak Timur Simon Rumpaisum pun angkat bicara.

Kepada media ini, ia menjelaskan bahwa intinya kondisi yang terjadi adalah dilakukan pemalangan di kampung Yenusi Biak Timur. Hal ini menurutnya, dipicu karena kurang adanya transparansi tentang dana desa.

“Jadi kita berharap dengan kejadian-kejadian seperti ini di kampung lain dalam penyaluran BLT dan program-program yang sudah disepakati dan dimusyawarahkan melalui musyawarah kampung dimana dana-dana dimaksud harus transparan kepada masyarakat,” harap Rumpaisum saat dikonfirmasi soal aksi pemalangan kantor kampong oleh masyarakat Yenusi di kantor DPRD Biak, Rabu (17/5/2023).

Dikatakan, karena tujuan dari Pemerintah menggelontorkan dana desa itu ke kampung adalah dalam rangka pemberdayaan yang dikelola langsung oleh masyarakat, terlibat sendiri dan juga merasakannya secara langsung.

Sehingga menurutnya, perlu adanya transparansi sehingga tidak ada kecurigaan dan sebagainya dalam proses penyaluran dana kampung ini.

“Pemalangan kantor kampung Yenusi sendiri, hari ini kita sudah sepakati dengan masyarakat yang memalang agar selesai RDP dengan DPRD maka bersama-sama dengan Dewan terhormat akan melepas palang tersebut,” kata Rumpaisum.

Menurut Kadistrik, palang akan dibuka tetapi proses audit dana kampung tetap berjalan sesuai rekomendasi dari Bupati Biak terkait usulan masyarakat. Jadi dengan dibukanya palang, tidak menghentikan proses audit dana tersebut.

“Kita berharap proses audit ini terang-benderang supaya tidak ada yang ditutup-tutupi atau direkayasa disana, tetapi benar-benar itu terbuka sehingga ada edukasi disana, dimana menjadi proses pembelajaran bagi yang lain,” tegas Simon.

Diakuinya, saat ini dibutuhkan pemimpin di kampung yang benar-benar dipercaya oleh rakyat dan mau mengelola keuangan kampung dengan transparan dan terbuka kepada masyarakat yang dilayaninya supaya tidak terjadi konflik, gejolak, rasa tidak puas dari masyarakat kepada Pemerintah terutama di Pemerintahan kampung dan juga distrik.

“Dana yang dipersoalkan kali ini sesungguhnya pencairan dana tahap I tahun 2023 yang dari pagu total secara keseluruhan untuk kampung Yenusi sebesar Rp700 juta sekian dan realisasi tahap I itu sebesar Rp 263 juta sekian,” bebernya.

Namun saat pembagian itu memang hanya dana BLT saja yang disampaikan sedangkan untuk mendukung program-program yang lain yang telah dimusyawarahkan itu belum jelas.

“Nah inilah masyarakat minta kejelasan oleh kepala kampung,” tukas Kadistrik Simon.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Biak Numfor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan aparat Kampung Yenusi, Distrik Biak Timur, Rabu (17/5/2023) guna membahas persoalan tersebut.

HDK