Koreri.com, Manokwari– Sembilan tahun berturut-turut pemerintah provinsi Papua Barat berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Opini WTP ke sembilan merupakan kerja keras pemerintah provinsi Papua Barat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 sehingga dinilai BPK RI yang dirangkum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan diserahkan kepada DPR Papua Barat dalam rapat paripurna istimewa di Ballroom Aston Niu Manokwari,Rabu (31/5/2023).
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, S.IP memberikan apresiasi atas kerja keras pemerintah provinsi Papua Barat sehingga dapat merah prestasi yang luar biasa.
“Ini Opini WTP yang kesembilan kalinya diterima pemprov Papua Barat. Saya memberikan apresiasi, dan tentu sangat berharap agar WTP ini bisa terus dipertahankan kedepan,”ucap Orgenes Wonggor.
Namun pimpinan lembaga legislatif Papua Barat itu mengaku masih ada rekomendasi BPK RI yang diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi Papua Barat.
“Kami DPR Papua Barat diminta BPK RI untuk meningkatkan pengawasan anggaran Pemprov Papua Barat. Dan saya pikir ini tugas kami yang tetap akan kami lakukan,” tegasnya.
Diuraikan Wonggor bahwa cacatan temuan BPK RI yang disampaikan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara, Pius Lustrilanang yaitu dana hibah bansos, alokasi anggaran tidak sesuai dengan Aturan UU, seperti untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang diamanatkan dalam UU Otsus.
Begitu juga ada laporan pertanggung jawaban yang belum sesuai prosedur dan Alokasi anggaran ke OPD yang tidak sesuai Tupoksi.
“Masih ada lagi beberapa catatan lain dari BPK RI tetapi saya harapkan rekomendasi BPK RI itu segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kedepan,”sebut politisi Golkar ini.
DPR Papua Barat tambah Wonggor akan mempelajari catatan BPK RI dimaksud, sehingga Komisi terkait akan segera melakukan koordinasi dengan OPD yang dimaksud dalam rekomendasi BPK itu.
KENN
