as
as

Ini Penjelasan KPU PB Soal Komisioner KPU Pegaf Periode 2023-2028

IMG 20221105 WA0000
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi mengumumkan komisioner Kabupaten dan Kota dari 5 Provinsi termasuk Papua Barat.

Provinsi Papua Barat memiliki 7 Kabupaten yaitu Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak serta Kaimana yang komisioner KPU periode 2018-2023 segera berakhir dan diganti periode 2023-2028.

as

Namun KPU RI telah mengumumkan 30 Komisioner KPU periode 2023-2028 yang tersebar di 6 Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak serta Kaimana, sedangkan KPU Kabupaten Pegunungan Arfak belum disampaikan tanpa ada penjelasan.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya sata dikonfirmasi koreri,com, Sabtu (22/7/2023) mengatakan, pihaknya belum mendapat penjelasan dari KPU RI terkait belum diumumkannya 5 nama anggota KPU Pegaf terpilih.

“Sampai saat ini KPU Provinsi tetap menunggu informasi dari KPU RI baik lisan maupun naskah dinas agar KPU Provinsi dapat menjelaskan kepada calon dan publik,” tegas Paskalis melalui keterangan tertulisnya.

Paskalis menjelaskan bahwa belum diumumkannya 5 komisioner KPU Pegunungan Arfak terpilih karena masalah atau tidak semuanya tetap menunggu penjelasan hasil keputusan lembaga atau KPU RI.

“Saya mengajak calon dan keluarga maupun masyarakat Pegunungan Arfak dan pemangku kepentingan agar tetap sabar dan menunggu hasil dari KPU RI,” ujarnya.

Ditambahnya bahwa tahapan pemilu tetap berjalan sesuai jadwal sehingga apabila sampai dengan tanggal 24 Juli 2023 belum dilantik anggota KPU Pegaf maka sesuai tata kerja lembaga KPU Papua Barat akan menjalankan tahapan pemilu sampai dilantik KPU definitif.

KENN

as