Koreri.com, Jakarta– Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) menghadirkan seluruh Bupati, Wali Kota kepala Badan Kepegawaian seluruh Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl sudirman nomor 86 Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Rakor tingkat nasional yang dibuka Mentri PAN RB Abdullah Azwar Anas untuk membahas tentang persiapan pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2023 juga dihadiri Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T didampingi Plt Kepala Badan Kepagawain Daerah Deki Asmuruf.
Dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta kamis siang, Bupati Petrus Kasihiw menjelaskan bahwa rapat koordinasi nasional ini menegaskan mekanisme rekrutmen pegawai CPNS maupun P3K yang sudah berjalan, tentunya ada ketentuan-ketentuan dan ketegasan dari MenPAN.
Akan melihat proporsi yang sesuai dengan kebutuhan daerah baik itu formasi untuk kebutuhan guru dan formasi untuk kebutuhan tenaga kesehatan, itu yang diutamakan.
“Lalu yang berikut, berkaitan dengan penerimaan umum baik itu formasi 2021, yang sudah ada di Teluk Bintuni atau di daerah kita sebanyak 302 dan 546 itu diharapkan bisa selesai tahun ini dan itu berkaitan dengan anggaran,” ucap Kasihiw.
Terkait anggaran, Bupati Teluk Bintuni dua periode akan berupaya agar dapat dimasukan dalam rencana APBD Perubahan tahun 2023 ini.
Pertemuan ini lanjut Kasihiw mengatakan sangat penting karena terkait sinkronisasi anggaran dengan rekrutmen pegawai berikutnya.
Terkait dengan revisi terhadap UU ASN maka para kepala daerah maupun peserta dari kepala Badan Kepegawaian dari provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia memberikan masukan supaya ada ketegasan.
“UU ASN ini harus punya gigi, jangan diintervensi oleh UU yang lain, hanya satu saja ketentuan yang menyangkut ASN, jangan lagi ada UU yang saling tumpang tindih menentukan tentang ASN,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Politisi NasDem itu bahwa khusus untuk Papua, tentunya diharapkan akan ada pertemuan khusus dengan Menteri PAN-RB, karena di Papua itu ada pemekaran 4 jadi ada 6 provinsi inikan berimpolikasi pada rekrutmen pegawai.
“Kalau tidak kita lakukan itu maka akan terjadi migrasi pegawai dari kabupaten ke provinsi sehingga membuat kita repot. Jadi ini perlu ada pertemuan khusus antara MenPAN-RB dengan Gubernur 6 provinsi dan juga para kepala daerah itu yang kita minta,” tandasnya.
KENN