Koreri.com, Sorong– Pemerintah Provinsi Papua Barat dan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya gelar pertemuan di Hotel Vega Sorong, Selasa (29/8/2023). Dalam pertemuan tersebut, Pemprov PB menyerahkan berita acara rekonsiliasi persiapan penyerahan sejumlah aset tetap milik Provinsi induk kepada DOB Papua Barat Daya,
Berita acara rekonsiliasi persiapan penyerahan aset itu diserahkan Pj Gubenur Papua Barat melalui Plt. Kepala BPKAD Pemprov Papua Barat, Agus Nurodi kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya yang diwakili Kepala BPKAD, Harjito.
Plt. Kepala BPKAD Pemprov Papua Barat, Agus Nurodi menjelaskan sebelum penyerahan dilakukan rapat rekonsiliasi bersama Pemprov PBD untuk menyiapkan data terkait aset tetap yang sebelumnya milik Pemprov PB ke Pemprov PBD.
Rapat ini sebagai bahan persyaratan penyerahan P3D yang akan disepakati oleh Gubernur Papua Barat dengan Gubernur Papua Barat Daya.
“Rekonsiliasi ini berupa aset tetap seperti, tanah, peralatan mesin, gedung serbaguna dan lain sebagainya dari 7 dinas yang ada di Papua Barat,” katanya kepada kepada wartawan.
Selanjutnya ujar dia, akan dilakukan rekonsiliasi berikutnya untuk sejumlah aset tetap lainnya yang akan didata secara berkala.
Sedangkan, Kepala BPKAD Papua Barat Daya, Harjito mengaku bersyukur karena tahap pertama disepakati ada sejumlah aset yang masuk dalam neraca keuangan senilai Rp1,7 triliun.
“Hari ini baru disepakati dari 7 OPD tersebut dan Kami berharap sebelum masuk pembahasan APBD tahun 2024, aset lainnya seperti Samsat, PU dan yang lain, dimana saat ini masih menunggu perhitungan akan segera menyusul pada rekonsiliasi kedua nantinya,” jelas Harjito.
Selain aset tetap ada juga penyerahan pegawai dari Papua Barat sebanyak 128 orang. Sedangkan UPT, sekitar 300 orang yang akan menjadi prioritas kedua setelah penyerahan aset tetap.
“Secara teknis, kami Pemprov Papua Barat Daya, sangat siap membiayai operasional dan gaji pengalihan Pegawai maupun UPT yang ada,” kata Harjito.
Adapun aset tetap yang berhasil ditetapkan pada rekonsiliasi pertama yaitu pada dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas perhubungan, dinas sosial, dinas lingkungan hidup dan kehutanan, dinas Perikanan dan kelautan dan dinas peternakan.
KENN