Polisi Tangkap 3 Penganiaya Tewaskan Kadistrik Kramamongga, 21 DPO

WhatsApp Image 2021 02 13 at 19.41.10 1
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K.,M.H

as

Koreri.com, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak yang diback-up Direktorat Reskrimum Polda Papua Barat akhirnya berhasil mengungkap aksi penganiayaan berat yang mengakibatkan  tewasnya Kepala Distrik Kramamongga Darson Hegemur, beberapa waktu lalu.

Kepala Distrik Kramamonggang meregang nyawa dalam sebuah aksi penyerangan hingga pengrusakan dan pembakaran kantor distrik  oleh puluhan OTK, Selasa (15/8/2023) lalu.

Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan atau Secara Bersama-sama di Muka Umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya Orang dan Pembakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (1) ke -3e KUHP dan Pasal 187 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana, telah ditingkatkan dari Penyelidikan ke Tahap Penyidikan.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H. usai mengkonfirmasi Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H. membenarkan terungkapnya pasca tertangkapnya 3 terduga pelaku.

“Hasil penyelidikan ditetapkan tiga tersangka berinisial FK, VPK, dan TH dengan perannya masing-masing di tempat kejadian perkara (TKP),” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/8/2023).

FK perannya melakukan pembakaran kantor distrik, pembunuhan kepala distrik, pembakaran panggung lapangan distrik dan pembakaran SMP Negeri 4 Kokas.

Fakfak rusuh
Puluhan OTK beraksi di Distrik Kramamongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat dengan melakukan perusakan, pembakaran kantor dan sekolah hingga menganiaya Kepala Distrik Kramamongga, Selasa (15/8/2023) malam / Foto : Humas Polda PB

Kemudian VPK perannya ikut membakar panggung lapangan distrik, dan TH perannya melakukan pembakaran kantor distrik dan pembunuhan kepala distrik.

Sementara sebanyak 21 orang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Bapak Kapolda sangat atensi terhadap kasus tersebut,” tandasnya.

Kabid Humas menambahkan, nama para tersangka tersebut akan terus berkembang sebagaimana hasil pemeriksaan nanti dan akan diterbitkan DPO.

“Diimbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri,” pintanya seraya mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku agar melapor ke kantor Kepolisian terdekat atau call center 110.

Hingga saat ini Wakapolda Papua Barat bersama Dirreskrimum Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M. beserta tim gabungan dan Brimob masih berada di Fakfak.

Sebelumnya, aksi pengrusakan dan pembakaran kantor hingga penyerangan terhadap Kepala Distrik Kramamongga, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat diduga dilakukan puluhan orang tak dikenal (OTK), Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 19.30 Wit.

Kepala Distrik Kramamongga Darson Hegemur dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kondisi kritis.

RLS

as