as
as
as

Diperiksa 9 Jam, Selviana Wanma Resmi Kenakan Rompi Merah dan Ditahan

IMG 20230914 WA0186
Tersangka Korupsi Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya Selviana Wanma saat keluar dari kantor Kejari Sorong menuju mobil tahanan, Kamis (14/9/2023).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Sorong— Pasca diamankan penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Sorong di Bandara Dominie Eduard Osok (DEO), kamis (14/9/2023), Sekretaris DPD Golkar Provinsi Papua Barat Daya Selviana Wanma menjalani pemeriksaan.

Setelah 9 jam menjalani pemeriksaan di ruangan tindak pidana khusus kejaksaan negeri Sorong akhirnya Selviana Wanma resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

as

Direktur PT Fourking Mandiri Selviana Wanma menyandang status tersangka korupsi dalam perkara perluasan jaringan listrik tegangan rendah menengah di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Dengan mengenakan rompi tahanan korupsi warna merah bertuliskan nomor 06 dan tangan diborgol, Direktur PT Fourking Mandiri tersebut langsung digiring oleh petugas Kejaksaan Negeri Sorong menuju ke Lapas Sorong dengan menggunakan mobil tahanan.

Istri mantan ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat itu sempat menyampaikan kekesalannya bawa tidak pernah menerima surat panggilan pertama, kedua maupun ketiga dari penyidik Kejaksaan Negeri Sorong.

“Saya tadi pagi dijemput oleh pihak Kejaksaan Negeri Sorong di Bandara DEO. Saya merasa tidak pernah mendapatkan surat panggilan, baik panggilan 1, 2 maupun ketiga,” tegas Selvi Wanma yang ditemui awak media sesaat sebelum naik keatas mobil tahanan yang terparkir di halaman Kantor Kejari Sorong, kamis sore.

Diakui Selvi, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tangan yang terborgol dan ditahan di Lapas Sorong, dirinya tetap akan kooperatif.

“Saya kooperatif, tahun lalupun saya kooperatif. Kemarin saya mengajukan pra peradilan dan saya menang di prapid. Hari ini saya harus menghadapi ini, buat saya tidak apa-apa. Karena Raja Ampat adalah kampung halaman saya, saya bangun PLTD dengan hati,” ungkapnya.

Menurut Selvi, apa yang dilakukannya untuk Kabupaten Raja Ampat adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat di Kabupaten Raja Ampat.

“Hari ini kalau Raja Ampat tidak terang dan tidak ada lampu, bagaimana Raja Ampat bisa diminati sampai dikenal keluar negeri. Hari ini dengan tangan saya terborgol, saya tidak merasa sedih apapun. Karena saya berbuat sesuatu yang hari ini dinikmati oleh masyarakat Raja Ampat,” imbuhnya.

Terkait dengan perkara yang saat ini dihadapinya, sambung Selviana Wanma, dirinya meminta kepada semua pihak untuk sama-sama mengikuti proses hukum ini.

“Saya minta kepada semua pihak untuk sama-sama mengikuti proses hukum yang sedang saya alami. Saya perempuan papua, saya perempuan Indonesia yang membangun tanah air khususnya Raja Ampat. Saya tidak akan menghindar dari setiap proses hukum, saya berterima kasih kepada Kasi Pidsus, Kajari, Kasi Intel dan teman-teman penyidik Kejaksaan Negeri Sorong yang sudah memperlakukan saya dengan baik. Hari ini saya akan melanjutkan proses ini di bawah ke Lapas Sorong. Saya mohon semua ikuti proses ini dengan baik, supaya tidak ada lagi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” harapnya.

Ditambahkannya, yang terjadi di Kabupaten Raja Ampat hanya mengurus persoalan dan targetnya itu PLTD dan PLTD.

“Tapi tidak apa-apa, saya bangun itu di saya punya kampung halaman. Saya terlahir dari seorang papa Raja Ampat dan mama Sumatera Barat,” pungkasnya.

KENN

as

as