Ini Alasan Korlantas Polri Ganti Pelat Hitam dengan Putih, Kapan Berlaku di Papua?

IMG 20230921 WA0020

Koreri.com, Jayapura – Korlantas Polri resmi berlakukan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor pribadi warna dasar putih dengan tulisan hitam pada awal Juni 2022.

Namun, pelat nomor kendaraan pribadi warna dasar putih dengan tulisan hitam belum secara resmi diberlakukan di Papua atau masih tahap sosialisasi.

Direktur lalu lintas Polda Papua, Kombes Abrianto Pardede, mengatakan untuk penggunaan pelat putih masih tunggu habiskan stok material pelat hitam.

“Jadi, kalau stok plat hitam sudah habis baru diberlakukan plat putih untuk di sini (Papua),” kata Kombes Pol. Abrianto Pardede saat ditemui wartawan diruang kerjanya belum lama ini.

“Memang sudah ada SKEP itu plat putih boleh pakai tapi harus dikeluarkan oleh lantas bukan plat putih dibuat sendiri,” sambungnya.

Dijelaskan, perbedaan plat putih dan hitam itu karena dari hasil penelitian bahwa gambar kamera e-TLE ini terlihat lebih jelas jika warna dasar plat nomor kendaraan itu putih, apalagi pada malam hari.

“Sehingga Korlantas Polri merubah semua kendaraan plat hitam ke putih karena itu kita mau pasang kamera di seluruh indonesia,” ujarnya.

Senada juga disampaikan Kasatlantas Polresta Jayapura Kota, Kompol. Dian Pieterz, S. IK, bahwa untuk penggunaan pelat putih dapat berlaku di Papua apabila stok material plat hitam di Papua ini sudah habis.

“Sementara kita temukan yang mengarang-ngarang (cat plat putih sendiri, red) kita akan berikan teguran,” kata Kompol. Dian Pieterz dalam keterangannya di Mapolresta Jayapura Kota, Papua, Rabu (20/9/2023).

“Jadi, kita berikan teguran saja, tidak tilang kendaraan yang gunakan plat putih karena memang kita masih sosialisasi,” katanya.

Penggunaan pelat putih bagi kendaraan pribadi menjadi salah satu kebijakan baru yang dikeluarkan Korlantas Polri.

Kebijakan itu juga dilakukan untuk memudahkan kamera e-TLE dalam melakukan tilang elektronik.

Polri saat ini memang sedang mempersiapkan peralihan pelat nomor kendaraan pribadi dari warna dasar hitam tulisan putih ke warna dasar putih tulisan hitam.

Target Polri, pada 2027 semua kendaraan pribadi di Indonesia sudah menggunakan pelat berlatar putih.

EHO