Koreri.com, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat baru saja membuka perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tak hanya provinsi, sejumlah kabupaten di Papua Barat juga melakukan hal yang sama dengan membuka pendaftaran bagi tenaga nakes maupun guru PPPK untuk formasi 2023.
Kaitannya dengan hal itu, Wakil Ketua DPR PB Saleh Siknun, SE turut memberikan pandangannya.
“Ya, untuk tenaga kesehatan dan pendidikan, ini di semua termasuk kabupaten kota. Jadi kita minta yang pertama adalah untuk PPPK ini kan solusi bagi mereka yang telah mengabdi, kemudian telah melampaui usia 35 tahun. Ini kan kebijakan pemerintah yang sangat baik dalam membantu warga negara Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan,” ungkapnya kepada Koreri.com melalui telepon selulernya, Rabu (27/9/2023).
Tetapi, juga tidak mengesampingkan pengabdian mereka selama ini yang sudah mengabdi di pelosok-pelosok daerah.
“Kaitannya dengan itu, kami meminta agar formasi ini dikhususkan pertama kepada medis dan guru orang asli Papua yang sudah mengabdi sekian lama. Jadi dengan memperhatikan masa pengabdian. Kalau bisa didahulukan mereka yang usianya mendekati pensiun dan yang mengabdi cukup lama,” sarannya.
Yang berikut, lanjut Saleh, harus ada pemerataan. Yang dimaksud dengan pemerataan adalah, minimal di setiap Puskesmas atau Puskesmas pembantu maupun polindes atau paling tidak di setiap distrik ada keterwakilan tenaga PPPK ini.
“Sehingga kami yang di DPR walaupun ini kewenangan di kabupaten/kota untuk menentukan formasinya, tetapi sebagai perwakilan masyarakat kami meminta supaya kabupaten kota maupun provinsi untuk mempertimbangkan keterwakilan di setiap distrik atau di setiap kampung kalau bisa,” lanjutnya.
Saleh tak menampik jika setiap kampung formasinya terbatas. Namun paling tidak di setiap distrik itu ada perwakilan.
“Jangan sampai ada penumpukan atau jumlah Formasi PPPK ini banyak di daerah tertentu sementara daerah lain tidak dapat. Padahal kan mereka ini sudah mengabdi sekian lama di puskesmas-puskesmas distrik,” bebernya.
Karena itu, Saleh menyarankan agar setiap kabupaten atau provinsi dapat mempertimbangkan itu tadi.
“Usia yang mendekati pensiun itu didahulukan, kemudian yang lama mengabdi. Dengan keterwakilan setiap distrik ada pemerataan di setiap distrik atau setiap puskesmas. Kemudian di tingkat provinsi kita butuh di rumah sakit provinsi. Tetapi tidak menutup kemungkinan juga kalau memang mencukupi bisa juga dikasih ke kabupaten terdekat. Karena masing masing punya formasi, punya kuota jadi kita minta supaya mereka yang di kabupaten mempertimbangkan hal-hal tadi,” pungkasnya.
KENN