Koreri.com, Manokwari – Keberadaan lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinilai memiliki posisi yang sangat krusial karena harus berperan sebagai perekat antara pusat dan daerah maupun sebaliknya.
Penegasan itu disampaikan Calon Anggota DPD RI Utusan Papua Barat Abdullah Manaray, ST dalam pernyataannya kepada media ini, Rabu (15/11/2023).
“Jadi, DPD ini kan perwakilan daerah artinya representasi kita daerah di pusat sehingga fungsinya itu harus menjadi penghubung yang baik antara pusat dan daerah begitupun pusat ke daerah. Dan tentu itu sangat membantu bukan hanya pemerintah daerah tapi pemerintah pusat dalam hal keberlangsungan pembangunan di segala bidang,” tegasnya.
Untuk itu, kata Manaray, DPD harus hadir untuk bisa menjadi perekat.
“Bukan malah menimbulkan kesenjangan atau hubungan yang tidak harmonis antara pusat dan daerah,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut Manaray, ketika seseorang sudah terpilih menjadi anggota DPD RI atau biasa disebut Senator, maka dia harus bekerja kolektif dan kolegial.
Dalam hal ini, setiap provinsi di Indonesia diwakili oleh empat orang yang nantinya pada saat terpilih duduk di DPD, akan dibagi dalam 4 komite yang ada.
Komite I DPD RI membidangi lingkup tugas pada otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah.
Komite II DPD RI membidangi lingkup tugas pada pengelolaan sumber daya alam; dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya
Komite III DPD RI membidangi lingkup tugas pada pendidikan dan agama.
Komite IV DPD RI membidangi lingkup tugas pada rancangan UU yang berkaitan dengan APBN; perimbangan keuangan pusat dan daerah; memberikan pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan Anggota BPK; pajak; dan usaha mikro, kecil dan menengah.
Setiap Komite yang diisi empat orang ini sudah harus bisa membangun kerjasama yang baik. Dan juga bukan berarti satu orang membawahi semua tetapi harus bekerja bersama.
“Ketika kita turun ada aspirasi pada saat reses itu di Komite I ditemukan ada masalah yang berhubungan dengan keuangan daerah. Maka kita harus serahkan ke Senator yang lain untuk memperjuangkan itu di komitenya. Bukan satu orang harus monopoli semua, tentu dia tidak akan mampu,” bebernya.
Yang berikutnya, hubungan antara pusat dan daerah yang selama ini berjalan sudah terbangun dengan baik sehingga harus dijaga dan terus dibangun agar semakin lebih baik.
“Tentu kita tetap berharap ke depan agar hubungan antara hubungan pusat dan daerah harus lebih ditingkatkan dalam segala hal,” harap Manaray.
Pria Songkok Merah ini juga menekankan soal program nasional yang oleh Pemerintah pusat diinstruksikan juga agar menjadi fokus di daerah yang harus di dorong.
“Kita tahu di Papua Barat ini banyak program nasional yang hari ini juga didorong oleh Pemerintah Pusat dan daerah seperti masalah stunting, terus masalah kemiskinan ekstrim, pendidikan juga kesehatan. Ini yang masih menjadi PR yang sebetulnya harus kita dorong bersama,” paparnya.
Masih menurut Manaray, sebagai seorang senator tentunya apa yang menjadi persoalan-persoalan daerah bisa diperjuangkan bersama Pemda ke pusat dengan bersinergi.
“Begitupun juga sebaliknya, kepentingan pusat ke daerah kita harus bisa hadir di situ bersinergi untuk menyampaikan kepada Pemerintah daerah. Itu sebetulnya poin yang mendorong saya sebagai seorang Senator harus berperan untuk itu,” sambungnya.
Disinggung soal aspirasi daerah yang belum terakomodir, Tokoh Muda Papua Barat ini menekankan sinergitas Pemda hingga elemen masyarakat dalam mendorong itu.
“Ketika kita terpilih maka tentu kita akan bersinergi bersama-sama dengan pemerintah, stakeholder dan masyarakat untuk bisa mendorong apa yang menjadi kepentingan daerah. Ketika kita terpilih kita bukan lagi menjadi wakil dari kesukuan tertentu di daerah atau agama tertentu atau golongan tertentu di daerah. Tapi kita adalah perwakilan provinsi Papua Barat. Itu harus menjadi catatan penting,” tekannya.
Maka kehadiran seorang Senator ketika terpilih, adalah sebagai representasi Papua Barat secara keseluruhan baik suku, ras, agama dan golongan yang ada di daerah ini.
“Itu yang menjadi poin dan kesadaran pribadi seorang calon Anggota DPD. Sehingga pola pikirnya itu bukan lagi lokal atau kedaerahan tetapi sudah menjadi pola pikir nasional,” pungkasnya.
KENN