as
as

Pemprov dan 8 Kabupaten di Papua Tengah Harus Bersih dan Bebas dari Korupsi

Papua Tengah Bebas Korupsi

Koreri.com, Nabire – Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi diharapkan tercipta di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dan 8 kabupaten di wilayah itu.

Harapan itu disampaikan Penjabat Gubernur Dr. Ribka Haluk pada acara penutupan evaluasi dan pendampingan verifikasi 8 area Renaksi KPK oleh verifikator Inspektorat Kemendgari di aula Setda Provinsi Papua Tengah, Rabu (22/11/2023).

as

“Saya harapkan tidak ada kebocoran anggaran terjadi. Pemerintahan harus benar-benar bersih dan bebas dari korupsi,” harapnya dalam sambutan yang dibacakan Plh. Sekda Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., MM.

Pj Gubernur menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Tim Verifikator Kemendagri yang telah berkenan untuk datang ke Nabire dalam rangka memberikan pendampingan dan pembekalan  kepada Pemerintah Provinsi dan 8 Kabupaten.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa waktu untuk mengimput dokumen sesuai Indikator dan Sub  Indikator dari  8 Area  Renaksi  KPK tinggal kurang lebih satu bulan lagi. Oleh sebab itu guna  pencapaian  target nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) Provinsi Papua Tengah harus sesuai jadwal  pengimputan pemenuhan dokumen sesuai  indikator/sub indicator dari  8 Area  diharapkan bisa tercapai sesuai dengan target dari masing-masing area,” tuturnya.

Dalam  pencapaian  target  nilai  MCP, kata Ribka Haluk, pelaksanaan  Penyelenggaraan  Pemerintahan  Daerah  di Provinsi  Papua  Tengah  tidak  terlepas  dari  Komitmen  Kepala  Daerah  serta  keseriusan  Kepala  Perangkat  Daerah   untuk  memenuhi  Dokumen  yang  diminta  dalam  8 Area  Renaksi  KPK.

Papua Tengah Bebas Korupsi2“Kepada  Inspektur  Provinsi   dan  Kabupaten serta   para Admin  MCP  untuk   selalu   memperhatikan   alokasi  waktu  pelaksanaan  pengimputan  dokumen   pada  Tahun  2023   yang  tinggal  1 bulan  lagi,  sesuai  Jadwal  dan  waktu  yang telah  ditetapkan  untuk  mengimput   agar  pelaksanaan  kegiatan   yang kita   laksanakan  selama  3 Hari  ini  tidak sia-sia, begiutu   saja  tetapi  dapat   membawa  perbaikan  atas   pengelolaan  Tata  Pemerintahan  yang baik  di Provinsi Papua  Tengah   dalam  mensejahterakan  rakyat  sesuai  Visi  dan Amanat  Pancasila  dan UUD  1945,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Drs. Semuel Rihi, M.Si., CGCAE menjelaskan kegiatan pendampingan yang dilakukan tim verifikator Idjen Kemendagri ini dalam rangka peningkatan progres dari MCP KPK dalam 8 areal di wilayah Provinsi Papua Tengah. Dimana diketahui sampai saat pendampingan MCP secara akumulasi adalah padaposisi 29,54 persen dan hal ini belum sesuai dari target dari KPK.

“Target dari KPK untuk wilayah Provinsi Papua Tengah minimal 50 persen progres dari akumulasi MCP-nya. Untuk itu kami dari Inspektorat Provinsi Papua Tengah melakukan koordinasi dengan Idjen Kemendagri dari 8 areal untuk membantu pemahaman pengisian dari indokator dan su indoktor yang selama ini kita belum satu kesepahaman untuk mengisi data-data yang diminta,” jelansya.

Menurut Semuel setelah ada pendampingan ini masing-masing dari 8 areal sudah memahami evidence-evidance yang mereka harus siapkan. Ini merupakan langkah awal dari Provinsi Papua Tengah untuk bagaimana mengelolah tata pemerintahan yang baik seuai harapan KPK dan pemerintah daerah.

“Jadi prinsipnya kita ingin memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta bebas dari korupsi,” tegasnya.

Papua Tengah Bebas Korupsi3Sedangkan Auditor Ahli Madya PPUD Idjen Kemendagri, Sappe Pakpahan menuturkan selama monitoring dan evaluasi selama 3 har ini, ia bersama tim melihat adanya komitmen dari pimpinan daerah Provinsi maupun 8 kabupaten.

Selain itu admin dari pengimput MCP juga memiliki etos kerja yang tinggi dalam bekerja sama denggan OPD-OPD terkait dalam menyajikan data untuk pengisian masing-masing evidence yang dibutuhkan.

“Selama tiga hari ini hasil kemajuan yang signifikan terjadi di sleuruh daerah di Provinsi Papua Tengah, tentu ini merupakan hasil yang baik. Sehingga kedepan kita percaya pengisian MCP KPK bisa terlaksana sesuai dengan target yang telah ditentukan,” tuturnya.

Ia menambahkan aplikasi MCP ini dibuat oleh KPK dengan 8 area, yang mana hal itu merupakan bagian dari tugas yang dikerjakan oleh pemerintah daerah, diantaranya, Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP,  Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen BMD danTata Kelola Desa.

“Nah ini dilakukan dalam rangka pencegahan terjadinya korupsi, sebab di KPK itu ada deputi pencegahan. Bagaimana  pemerintah daerah itu diharapkan mencegah terjadinya koprupsi, sehingga apa pun yang kita lakukan terpantau oleh teman-teman di KPK. Dan saya merasa percaya Papua Tengah sebagai daerah DOB memiliki komitmen yang tinggi jauh dari praktek korupsi, kenapa saya sampaikan begitu, lantaran apa yang dikerjakan disini, selalu diawasi atau di monitor langsung oleh pimpinannya,” ujarnya.

RLS

as