Koreri.com, Manokwari – Sidang Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Gabungan Fraksi DPR Papua Barat dan jawaban Fraksi terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 resmi digelar.
Paripurna berlangsung di Ballroom Oriestom Bay Hotel, Manokwari, Rabu (29/11/2023).
Pj Gubernur Ali Baham Temongmere pada kesempatan itu memberikan tanggapannya atas pemandangan umum gabungan fraksi sebagai berikut,
Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda Olahraga
Pj Gubernur sependapat soal pengiriman mahasiswa asli Papua untuk kuliah di luar negeri dan dalam negeri perlu ditingkatkan sesuai kemampuan keuangan daerah rekruitmenya harus transparan oleh panitia yang kredibel.
Juga sependapat soal pandangan Dewan bahwa 14 program pembangunan fisik pada Dinas Pendidikan Papua Barat yang tidak dapat terlaksana di 2023 ialokasikan kembali di 2024 secara selektif sesuai prioritas daerah.
Termasuk juga telah mengalokasikan anggaran sebesar 50 milyar untuk menyiapkan atlet Papua Barat untuk menuju PON di Aceh.
“Namun terkait dengan bonus atlet berprestasi, Pemprov PB sedang mempertimbangkan beberapa hal terutama terkait besaran bonusnya serta pertimbangan terkait kelangsungan dan konsistensi kebijakan serta dampaknya terhadap pemberian bonus atlet pada PON dan kejuaraan lainnya dimasa yang akan datang,” jelasnya.
Dinas Kesehatan
Pj Gubernur sependapat dengan pandangan Dewan untuk melakukan percepatan program pembangunan fisik RS rujukan serta pengadaan sarana prasarana alat kesehatan (alat cuci darah) untuk merawat pasien rujukan dari kabupaten se-Papua Barat, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Bappeda
Pj Gubernur sependapat dengan pandangan Dewan soal perlu adanya pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, drainase dan air bersih yang proporsional ke kabupaten se-Provinsi Papua Barat.
Juga sependapat dengan pandangan Dewan soal proses perencanaan dan pembangunan kantor DPR PB dan MRPB agar segera dilaksanakan 2024, ssedangkan pekerjaan yang lainnya dialokasikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Pihaknya juga sependapat dengan pandangan Dewan yang meminta Pemprov Papua Barat untuk dapat menyelesaikan tapal batas (batas wilayah) baik dari sisi pemerintah ataupun dari sisi adat. Yaitu dengan melakukan koordinasi intensif berbagai pihak terkait.
Pj Gubernur sependapat dengan pandangan Dewan yang meminta Pemprov Papua Barat untuk mengalokasikan dana dan pekerjaan bagi pengusaha asli Papua agar dialokasikan lebih besar di APBD 2024.
“Kami akan perintahkan seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan hal dimaksud mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaksanaan APBD 2024,” cetusnya.
Satuan Polisi Pamong Praja dan BPBD
Pj Gubernur sependapat dengan pandangan Dewan bahwa pemerintah harus menjaga aset bangunan kantor Gubernur dari bahaya kebakaran dan pencurian dengan membangun segera pangkalan damkar dan kelengkapannya dan membangun pos penjagaan pos Satpol PP pada beberapa titik lokasi sesuai kebutuhan.
Ia juga sependapat terhadap penyampaian Dewan yang mengingatkan kita tentang terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Distrik Bomberai, Kabupaten Fakfak dan menyarankan agar menyiapkan sarana prasarana untuk penanganan bencana kebakaran sejak dini.
“Prinsipnya kami sependapat dengan pandangan Dewan dengan mengalokasikan pada OPD terkait sesuai kemampuan keuangan daerah,” tandasnya.
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Pj Gubernur sependapat dengan pandangan Dewan yang mengusulkan penambahan anggaran di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja pada 2024 guna menunjang program yang berhubungan secara langsung untuk menunjang pendapatan daerah.
“Prinsipnya kami sependapat dengan pandangan Dewan, dan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan menyesuaikan pemberlakuan regulasi sebagai dasar pemungutan PAD,” sambungnya.
Biro Kesejahteraan Rakyat dan Biro Hukum Setda Papua Barat
Pj Gubernur sependapat dengan penyampaian Dewan tentang dukungan atas program perjalanan wisata rohani untuk lebih selektif dalam menentukan kriteria siapa yang akan mengikuti kegiatan spiritual keagamaan tersebut dari seluruh kabupaten se-Papua Barat.
“Kami sangat sependapat dengan pandangan Dewan, dengan memprioritaskan para tokoh masyarakat, agama, perempuan dan tokoh adat pada 2024,” urainya.
Pj Gubernur juga sependapat dengan pandangan Dewan terkait pengusaha asli Papua untuk memberikan dukungan kepada biro pengadaan barang dan jasa agar dapat merampungkan aplikasi “Sipapua” (Sistem Informasi Penyedia Asli Papua) dan Pergub terkait pengusaha asli papua agar dapat segera digunakan dalam APBD berjalan.
“Anggaran digunakan untuk sosialisasi Pergub tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Provinsi Papua Barat serta bimtek penggunaan aplikasi “sipapua” sehingga tujuan pemberdayaan pengusaha asli papua dapat terlaksana dengan baik,” tandasnya.
Pj Gubernur juga sependapat dengan pandangan Dewan yang mendorong instansi terkait untuk segera melakukan sosialisasi produk Perdasi dan Perdasus yang telah di sahkan.
Ia juga sependapat dengan pandangan Dewan yang mendorong Gubernur Papua Barat untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit terkait Pemilu Adat agar produk regulasinya segera ditetapkan dan disosialisasikan sehingga masyarakat adat dapat mempersiapkan diri untuk ikut dalam pemilihan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Pj Gubernur juga sependapat terhadap penyampaian Dewan tentang adanya kelangkaan BBM bersubsidi di SPBU dan juga di masyarakat.
“Kami sangat sependapat dengan pandangan Dewan, dengan memerintahkan dinas terkait untuk berkoordinasi ke Pemerintah pusat guna mengatasi antrian kendaraan yang panjang di SPBU dan kelangkaan BBM di masyarakat,” akuinya
Terhadap tambahan pandangan Dewan tentang perhatian Pemprov Papua Barat untuk pembangunan ibukota Manokwari, Pj Gubernur juga sangat sependapat dengan itu.
“Kami telah mengalokasikan anggaran bantuan keuangan ke Kabupaten Manokwari sebesar 50 miliar rupiah pada APBD Perubahan 2023 untuk pembangunan infrstruktur strategis dan pada RAPBD 2024 sebesar 50 miliar rupiah untuk mendukung itu sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata dia.
Pj Gubernur lalu menanggapi Dewan soal pengalihan personil, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) dari Papua Barat ke Papua Barat Daya.
“Dapat kami jelaskan bahwa proses mengarah ke penyelesaian P3D terus berlangsung. Saat ini telah diselesaikan rekonsiliasi aset tetap terhadap 7 perangkat daerah yang berada di wilayah Papua Barat Daya yang telah siap diserahkan pada tahap pertama,” terangnya.
Sedangkan sisanya akan dilakukan secara bertahap paling lambat 3 tahun sebagaimana amanat UU Nomor 29 Tahun 2022 tentang pembentukan PBD.
“Penyerahan P3D dimaksud juga termasuk didalamnya penyerahan permasalahan yang harus diselesaikan oleh Pemerintah PBD,” pungkasnya.
KENN