Ingatkan Pengusaha OAP Kerja Sesuai RAB, Rumasukun: Yang Minta Fee Laporkan

IMG 20231205 WA0044

Koreri.com, Jayapura – Penjabat Gubernur M. Ridwan Rumasukun memberikan pesan tegas kepada pengusaha Orang Asli Papua (OAP) agar dalam melaksanakan pekerjaan harus sesuai dengan standar yang termuat dalam rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan dimaksud.

“Dan yang pasti tidak boleh ada yang fiktif,” tegasnya dalam pertemuan dengan para pengusaha asli Papua ini di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat, Selasa (5/12/2023).

Rumasukun juga kembali menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta jatah fee proyek untuk setiap kegiatan yang ada di Dinas PUPR maupun SKPD lainnya.

Oleh karena itu, Ia mempersilahkan para pihak yang merasa dirugikan untuk melapor kepada pihak yang berwajib apabila menemui hal demikian.

“Makanya saya juga minta Kadis PUPR serta pejabat lainnya dan para pengusaha, agar bekerja dengan benar dan tidak main-main. Karena melakukan hal yang tidak benar akan bersentuhan dengan aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK),” tegasnya mengingatkan.

Terakhir Gubernur mengimbau para pengusaha OAP agar tak berfokus pada pekerjaan yang bersumber pada proyek atau kegiatan pemerintah dimasa mendatang, mengingat nilai APBD Pemprov yang kini tak sebesar sebelum Provinsi Papua dimekarkan.

“Ada baiknya mulai melirik sektor riil, karena seperti kita tahu ada potensi melakukan kerja sama dagang dengan negara tetangga PNG di kawasan perbatasan, yang nilai ekonominya juga sangat besar,” harap Ridwan.

RLS