Ali Hatala Resmi Pimpin Negeri Batu Merah

IMG 20231212 WA0022

Koreri.com, Ambon – Ali Hatala resmi dilantik sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Batu Merah definitif.

Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena memimpin langsung prosesi pelantikan berdasarkan SK Nomor 1821 Tahun 2023 bertempat di ruang Unit Layanan Administrasi (ULA) Pemkot Ambon, Senin (11/12/23).

Penjabat dalam sambutannya mengatakan system penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan di NKRI dengan cara mendelegasikan tugas, fungsi dan kewenangan kepada sebagian Pemerintah dibawahnya.

Karena itu, dalam struktur pemerintahan yang ada baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemerintah kabupaten/kota sampai dengan pemerintah Desa, Negeri serta Kelurahan dilakukan semata-mata untuk memperpendek rentang kendali pelayanan kepada masyarakat.

“Agar supaya masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dan seluruh program bisa dilakukan sampai ke tingkat yang paling bawah,” urainya.

Lanjut Penjabat, Pemkot Ambon menyadari sungguh bahwa dalam proses untuk pemerintahan definitif ada banyak persoalan yang dialami karena seluruh negeri-negeri yang ada di kota ini harus bersepakat untuk menghadirkan raja definitif.

“Persoalan yang kita alami sehingga sampai hari ini masih ada lima negeri yang belum memiliki raja defenitif,” bebernya.

Kaitannya dengan itu, Penjabat menekankan bahwa Pemkot sungguh-sungguh menghargai proses adat yang berlaku pada masing-masing Negeri adat itu.

“Kami tidak memilih untuk mengintervensi atau mencampuri urusan adat tetapi kami menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing negeri untuk mengurus, mengaturnya dan ketika tiba pada kesepakatan maka Pemerintah kota akan mengambil keputusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tekannya.

Dijelaskan, Pemkot Ambon dari awal tidak pernah mau mencampuri urusan adat tetapi perlu di ingat bahwa keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau Inkrah akan menjadi dasar pihaknya dalam pengambilan keputusan.

“Jika pengadilan memutuskan kita akan mengikuti dan ini ada jejak digitalnya, pernyataan saya ini konsisten dari awal sampai hari ini. Lagi-lagi kami tidak campur urusan adat tetapi kalau keadilan yang kita yakini di dunia adalah pengadilan ya karena itu ketika pengadilan memutuskan dan Inkrah kami Pemerintah kota hanya tinggal mengikuti dan mengeksekusi.

Supaya apa? Jangan ada pikiran-pikiran bahwa Pemerintah kota berpihak. Saya harap saudara menjaga situasi ini. Dan saya yakin sungguh bahwa ada pihak yang belum bisa menerima keputusan ini tetapi saya ingatkan bahwa setiap keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap kita tidak bisa melawannya selain melalui jalur pengadilan,” pungkasnya.

JFL