as
as

Konsultasi Publik RPJDP Diharapkan Tata Kembali Data OAP

IMG 20240220 WA0019

Koreri.com, Manokwari – Konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) diharapkan menjadi wadah untuk belanja masalah secara komprehensif guna perencaan pembangunan tahun 2025 kedepan.

Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat George Karel Dedaida menilai bahwa salah satu aspek penting dalam perencanaan yaitu data, karena berbicara perencanaan kalau bicara diatas data yang tidak akurat makan tidak akan efektif untuk pembangunan ke depan.

as

Seyogyanya pada 2025 nanti, apalagi di wilayah Papua sudah diatur dalam Rencana Induk Pembangunan Papua (RIPP) karena itu harus didukung dengan data yang lengkap.

“Saya berharap dalam RPJPD konsultasi publik ini kita bisa menata data kembali karena bicara data sangat universal, saya ikuti pada debat calon presiden RI kelima itu ketiga Capres bicara data, jadi kita bicara data secara nasional itu belum maksimal khusus kita di Papua hal itu menjadi satu problem yang harus kita selesaikan,” jelas George Dedaida kepada Koreri.com usai mengikuti konsultasi publik rancangan awal RPJPD Provinsi Papua Barat tahun 2025-2045 di Ballroom Aston Niu Manokwari, Selasa (20/2/2024).

Ketua komisi I DPR Papua Barat itu mengatakan, basis data pokok orang asli Papua (OAP) diperkuat dalam dua aspek penting yaitu jumlah OAP dan wilayahnya menjadi satu keutuhan basis data yang disajikan dalam menyukseskan pembangunan Papua.

Dia mengajak semua pihak mendudukan data untuk program pembangunan secara baik agar sukses di tahun 2025 terus sampai dengan Indonesia Emas 2045, sehingga bonus demografi bisa dapat.

“Makanya saya sarankan untuk konsultasi publik ini perlu belanja masalah karena ditetapkan pada data-data yang jelas. Artinya jangan kita bicara katanya, katanya tetapi kita bicara data base OAP dan kewilayahannya duduk pada posisi yang benar,” tandasnya.

Tokoh pemuda Imekko ini berharap sensus OAP harus dijalankan dan Pemerintah daerah berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik untuk membuat data terpilah.

“Saat ini Bappeda juga sudah ada data Saik plus, tinggal kita kolaborasi antara BPS, Bappeda dan Dinas Dukcapil kita duduk sama-sama untuk buat data terpilah orang asli Papua. Setelah itu kita masuk wilayah bicara RTRW serta hak ulayat orang Papua yang harus diselesaikan,” pungkasnya.

KENN

as