as
as

BPJN Maluku-Penyedia Jasa Lanjut Teken Kontrak 2024, Paketnya di Seram Bagian Barat

BPJN Maluku Paket Preservasi Jalan Taniwel Saleman

Koreri.com, Ambon – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku melalui PPK 2.3 Satker PJN Wilayah Il Provinsi Maluku Edwin R. Huwae, ST, M.Eng, telah melakukan penandatanganan kontrak bersama penyedia jasa PT. Beringin Dua, di Aula BPJN Maluku, pada Senin (27/2/2024).

Penandatanganan kontrak bersama ini untuk paket Preservasi Jalan Taniwel Saleman, Kabupaten Seram Bagian Barat yang pendanaannya bersumber dari APBN tahun anggaran 2024 dan melalui katalog elektronik (e-catalog).

as

Katalog Elektronik adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk standar nasional Indonesia dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa.

Penerapan e-Catalog guna mewujudkan pengelolaan good governance pada proses pengadaan barang yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Penandatanganan kontrak disaksikan oleh Kepala BPJN Maluku Ir. S. Bambang Widyarta, MT, Kasubag Umum dan Tata Usaha Telly Cappenberg, S.Sos., MM dan Kasatker PJN Wilayah I| Provinsi Maluku Toce Leuwol, ST., MT.

RLS

 

as