as
as
as

Kolaborasi Dua Pemprov di Tanah Papua Kembangkan Seni hingga UMKM di TMII Jakarta

IMG 20240304 WA0013

Koreri.com, Jayapura – Dua pemerintahan provinsi di Tanah Papua melakukan kolaborasi dalam pengembangan seni, budaya hingga UMKM di anjungan Taman Mini Indonesia (TMII) Jakarta.

Kedua pemerintahan tersebut masing-masing Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Papua Pegunungan.

as

Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Pemanfaatan Anjungan Papua di TMII Jakarta dalam pengelolaan budaya Papua Pegunungan, Sabtu (2/3/2024).

Teken Nota Kesepahaman berlangsung di Anjungan Papua TMII yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Yohanis Walilo mewakili Pj. Gubernur Papua dan Pj Gubernur Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai.

Nota kesepahaman ini mencakup asistensi pemeliharaan sarana prasarana budaya Papua Pegunungan di Anjungan TMII, khususnya kawasan Silimo (kompleks honai); optimalisasi Anjungan Papua sebagai tempat pemasaran produk-produk UMKM dari Provinsi Papua Pegunungan, Promosi sosial budaya Papua Pegunungan meliputi even pameran, atraksi budaya, dan kegiatan seni budaya lainnya serta pengembangan kapasitas SDM asal Papua Pegunungan dari aspek sosial budaya, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sektor ekonomi lainnnya.

Pj. Gubernur Papua dalam sambutannya yang disampaikan oleh Plt. Asisten 1 menyampaikan bahwa sebagai Provinsi Induk tentunya sangat senang dengan adanya nota kesepahaman ini.

“Terobosan yang dilakukan oleh Pj. Gubernur Papua Pegunungan sangatlah penting dan strategis dalam memanfaatkan anjungan Papua di TMII untuk pengembangan dan pengelolaan budaya khususnya untuk promosi budaya, seni dan produk-produk UMKM Papua Pegunungan di Jakarta dan sekitarnya,” ungkapnya.

Pj Gubernur juga menyampaikan bahwa pemekaran Papua menjadi beberapa provinsi baru bukanlah suatu penghalang untuk terus bersama-sama membangun tanah besar ini.

“Hal ini menunjukkan bahwa ada kesadaran bersama bahwa kita harus tetap bersama bergandengan tangan dalam mengembangkan dan membangun Tanah Papua. Provinsi boleh menjadi banyak di tanah Papua, tetapi budaya dan seni kita tetap satu,” tandasnya.

Mengakhiri sambutannya, Pj Gubernur mengajak provinsi-provinsi hasil pemekaran dari Papua untuk tetap menjadikan Anjungan Papua sebagai pusat pengembangan dan promosi budaya, seni dan UMKM.

“Karena benda-benda budaya dan seni dari berbagai wilayah adat sudah ada di anjungan Papua ini sejak lama. Maka marilah kita tetap menjadikan anjungan ini sebagai pusat pengembangan dan promosi budaya, seni dan UMKM dari seluruh tanah Papua. Kami sangat senang sekiranya kita bisa bersama-sama menjadikan anjungan ini menjadi lebih baik dan semakin menarik untuk dikunjungi oleh wisatawan yang datang ke TMII ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penghubung Daerah Papua di Jakarta, selaku penanggungjawab pengelolaan Anjungan Papua di TMII Alexander Kapisa, menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat strategis.

Karena tentunya akan semakin menguatkan peran anjungan Papua dalam mempromosikan dan menyampaikan seluruh hal yang berkaitan dengan seni, budaya dan produk-produk UMKM yang ada di Papua, khususnya di dua provinsi ini.

“Tentunya Nota Kesepahaman ini sangat baik dan mendukung kami dalam pengelolaan anjungan ini lebih baik lagi. Banyak hal yang dapat kita tingkatkan, baik itu dalam hal display benda budaya seperti yang ada di Museum Kariwari, peningkatan landscape anjungan, khususnya di rumah suku dani dan banyak lagi yang bisa kami lakukan bersama” ungkap Alexander Kapisa.

Untuk itu, sebagaimana yang disampaikan Pj. Gubernur Papua, bahwa marilah jadikan anjungan Papua ini menjadi pusat pengelolaan, pengembangan dan promosi seni, budaya dan produk UMKM Tanah Papua di Jakarta dan sekitarnya.

“Maka kami akan sangat senang sekiranya provinsi-provinsi lainnya hasil pemekaran dari Provinsi Papua juga dapat membuat Nota Kesepahaman sebagaimana yang telah dilakukan oleh Papua Pegunungan agar kita bisa bergandengan tangan mempromosikan budaya, seni dan UMKM dari Tanah Papua,” pungkasnya.

RLS

as

as