Koreri.com, Sorong – Buntut dari aksi demo mahasiswa di depan Markas Komando Polresta Sorong Kota awal Mei lalu, satu oknum anggota telah diperiksa tim Propam Polda Papua Barat terkait dengan tindakan kekerasan kepada mahasiswa yang melakukan aksi saat itu.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jhonny Edizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P menegaskan akan segera mengevaluasi terhadap jajaran Polresta Sorong Kota sehubungan dengan tuntutan mahasiswa terkait gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya hingga menimbulkan korban.
Jenderal Polisi bintang dua itu menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa yang menyambangi Mapolresta Sorong Kota untuk menyampaikan kritikan sehingga menjadi bahan evaluasi terkait kinerja Polresta Sorong Kota.
“Saya berterima kasih terhadap mahasiswa dari berbagai organisasi. Ada beberapa kritikan juga yang menjadi bahan evaluasi terkait kinerja Polresta Sorong Kota dalam menghadapi tantangan gangguan kamtibmas khususnya kejahatan jalanan yang menjadi keresahan di masyarakat,” jelasnya kepada wartawan di Mapolresta Sorong Kota, Jumat (17/5/2024).
Kata Kapolda Johnny Isir akan menggelar pertemuan bersama jajaran Polresta Sorong Kota untuk melakukan evaluasi umum, melihat pemaparan data kegiatan preventif yang dilakukan oleh jajarannya hingga bagaimana fungsi preventif tersebut.
“Kalau memang ada yang belum tepat sasaran kita akan dorong nanti. Kalau ada yang malas dan tidak melaksanakan tugas dengan baik di sini tidak cocok bertugas di Sorong Kota, kita tugaskan ke tempat yang dinamikanya lebih landai lah,” tegasnya.
“Sejak 8 Mei 2024 sudah kami turunkan tim Propam, laporan sudah ada kita akan telaah. Yang jelas personel yang melakukan tindakan kekerasan dalam pelaksanaan pelayanan terhadap penyampain pendapat itu akan dilakukan tindakan tegas,” janjinya.
Isir menyebut rasa aman adalah tanggung jawab bersama dan bukan hanya pihak kepolisian.
Dia menambakan tidak dapat menandatangani pakta integritas dengan mahasiswa sebab mereka pun memiliki UU yang mengatur.
“Memberikan rasa aman itu betul tugasnya kami Polri namun saya juga menghimbau keamanan dan rasa aman ini tanggung jawab semua elemen. Oleh karena itu, saya harapkan kerjasama yang baik,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa meminta yang pertama agar perlu adanya Anev (sistem informasi dan evaluasi SDM Polri) dalam kinerja Kapolresta.
Kedua, pastikan setelah aksi tidak ada lagi tindakan represif terhadap para pengunjuk rasa.
Ketiga, menuntaskan tindakan represif terhadap oknum anggota unjuk rasa jilid 1,
Keempat, telah terjadi kasus yang tidak masuk akal.
Kelima, prinsip hukum tidak boleh langgar HAM, terkait tindakan represif.
Keenam, polisi selain sebagai pelayan, juga berkewajiban memberikan perlindungan terhadap pengunjuk rasa.
Ketujuh, kepercayaan masyarakat turun terhadap Polresta Sorong Kota.
Kedelapan, bukti-bukti tindakan berupa video represif anggota sudah saya laporkan kepada Kapolda.
Kesembilan, status Polresta Sorong Kota tapi tindakan kepolisian seperti Polsek.
Dan, kesepuluh, membuat fakta integritas setelah audiensi.
KENN