PWI Papua Barat Sambut Baik Edaran Mendagri Libatkan Media Massa Kawal Pilkada 2024

IMG 20240520 WA0004
Momen Kepala Dinas Kominfo bertemu dengan pengurus PWI Papua Barat berdiskusi menindaklanjut surat edaran Mendagri M. Tito Karnavian dalam kerjasama mengawal tahapan Pilkada 2024 / Foto : Ist

Koreri.com, Manokwari – Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditandatangani M. Tito Karnavian per tanggal 13 Mei 2024, tentang “Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024 “ yang disampaikan kepada Gubernur dan Bupati serta Wali Kota di seluruh Indonesia disambut baik pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat.

Dalam edaran tersebut, pada poin dua tertulis, meningkatkan peran partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan antara lain dengan :

a. Melakukan kerja sama dengan wartawan dan media massa untuk berkontribusi dalam sosialiasi, edukasi dan literasi seperti, yang bertujuan mencerdaskan masyarakat pemilih, meningkatkan partisipasi pemilih serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya legitimasi hasil Pilkada serentak tahun 2024.

b. Kerjasama sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), atau asosiasi wartawan dan organisasi pemberitaan lain yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.

“Langkah Mendagri melibatkan PWI di seluruh Indonesia untuk berkontribusi dalam mengawal upaya legitimasi Pilkada serentak tahun 2024 adalah keputusan yang sangat tepat,” tegas Ketua PWI Papua Barat Bustam dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/5/2024).

Karena, selain keberadaan wartawan yang tergabung di PWI ada di seluruh pelosok negeri tercinta ini (data dari website PWI pusat, jumlah anggota PWI se Indonesia ada 20.423 orang).

Bustam menyebutkan pula, kualitas SDM sebagai jurnalis pun juga tidak diragukan karena sudah 14.612 wartawan yang kompeten atau lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada tingkatannya masing-masing.

“Dengan demikian karya yang dihasilkan tentunya sesuai kode etik jurnalistik dan mampu memenuhi kerinduan masyarakat untuk menikmati berita yang berkualitas,” tandasnya.

Bustam mengatakan, menyikapi Surat Edaran Mendagri dan surat pengurus PWI Pusat kepada Pengurus PWI Papua Barat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah setempat.

“Dan kami berterima kasih juga karena Bapak Penjabat Gubernur dan Pj Sekda Papua Barat sudah memerintahkan Kepala Dinas Kominfo untuk bertemu kami (PWI Papua Barat). Dan kami telah mengusulkan sejumlah program yang akan kami jalankan,” bebernya.

Bustam juga mengatakan, akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri, akademisi untuk menjadi narasumber kegiatan Literasi, Edukasi, Sosialisasi Pemilu Damai Pilkada Serentak 2024.

Surat edaran Mendagri ini sangat sejalan dengan peraturan dasar PWI pada Bab II “ tujuan dan upaya “ pada huruf d. “ terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat akurat dan benar“.

RLS