Polresta Sorong Kota Rilis Kasus Curas, Tersangka AMH Akui Jambret di 7 TKP

Polresta Sorong Kota Rilis Kasus Ciuras

Koreri.com, Sorong – Kapolresta Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H., memimpin press release penangkapan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), bertempat di koridor depan Mako Polresta Sorong Kota, Jalan Jend. A. Yani No. 1, Selasa (18/6/2024).

Kapolresta dalam keteranganyannya, menjelaskan Satuan Reserse Kriminal Polresta Sorong Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AMH (21) beralamat di Malanu Kampung, Kota Sorong.

Tersangka ditangkap di jalan Pendidikan Km8 berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/406/VI/2024/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat tanggal 14 Juni 2024.

Adapun kronologis tindak kriminalnya bermula saat seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor menuju Minimarket Indomaret depan kampus UMS sekitar pukul 22.00 Wit.

Tersangka AMH dengan mengendarai sepeda motor tiba-tiba mendekati korban dan merampas dompet korban yang berada di dasbor motor yang dikendarai korban berisi 1 Unit Hp Iphone 15 Pro dan uang sebesar Rp1.200.000,-.

Akibat perbuatannya, tersangka AMH dipersangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Dari hasil pengembangan terhadap tersangka AMH, Satreskrim Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di 7 tempat yaitu depan Kampus UMS, jalan Pendidikan, depan Masjid Raodah, 2 kali di depan Jupiter, samping kantor Wali Kota Sorong dan samping MAN Sorong.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit hp iphone 15 pro, 1 unit hp vivo, 1 unit honda beat streat hitam, 1 unit honda beat streat silver, 1 unit honda beat hitam pink, 1 unit yamaha mio m3 hitam biru, 1 unit yanaha mio m3 hitam merah; serta menetapkan tersangka berinisial YC dan IN sebagai DPO (daftar pencarian orang).

“Untuk motifnya, dari pengakuan tersangka selain ekonomi juga untuk membeli minuman keras. Sudah barang tentu tersangka merupakan residivis karena sudah melakukan berulang kali,” bebernya.

Kaitannya dengan itu, Kapolresta menghimbau masyarakat untuk selalu waspada kemanapun pergi, tidak lengah dan tetap aware dengan lingkungan sekitar.

“Bagi warga yang pernah atau merasa kehilangan sepeda motornya, silahkan datang ke Polresta Sorong Kota untuk segera diambil dengan menunjukan bukti kepemilikan kendaraan,” pungkasnya.

RLS