Koreri.com, Sorong – Untuk meningkatkan keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender (KG) dan Hak Anak, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya menggelar pernikahan massa tahun 2024.
Pernikahan massal ini melibatkan 50 pasangan suami istri orang asli Papua (OAP) yang belum diberkati secara keagamaan.
Pemberkatan berlangsung di Gedung Drs Ec. Lamberthus Jitmau, M.M, Jumat (22/11/2024).
Kegiatan pemberkatan nikah yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini dihadiri langsung Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si.
Pada kesempatan itu Pj.Wali Kota menyampaikan selamat kepada para pasangan yang telah resmi menjadi suami istri.
Juga apresiasi yang besar kepada Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Jajarannya, atas terselenggaranya Acara Pernikahan Massal Bagi OAP Tahun 2024.
RLS






























