Koreri.com, Timika – Sentra Penegak hukum terpadu (Gakkumdu) tangkap tangan beberapa orang tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 H-1 jelang pencoblosan di seputaran Jalan Budi Utomo, Kota Timika, Papua Tengah, Selasa (26/11/2024) sore.
Tim paslon nomor urut 3 ketangkap tangan karena diduga bagi-bagi uang untuk menangkan oknum paslon nomor urut 3 AIYE.
Usai ditangkap, yang bersangkutan kini berada di Kantor Gakkumdu, Jalan Hasanuddin, Irigasi, Timika.
Seperti yang disaksikan awak media, saat ini seorang wanita mengenakan baju kemeja biru kotak-kotak yang merupakan simbol paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 dan masker hitam sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Gakkumdu Mimika.
“Maaf kami belum bisa kasih keterangan, sekarang lagi pemeriksaan, nanti kami gelar konferensi pers,” terang Komisioner Bawaslu Salahudin Renyaan, Selasa (26/11/2024) sore.
“Sabar.. Sabar, nanti kami sampaikan rilis resmi setelah klarifikasi,” sambungnya.
Sementara itu, Kasat Reskim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq ketika dikonfirmasi terpisah meminta awak media mengkonfirmasi Gakkumdu.
“Silahkan konfirmasi ke Gakkumdu karena ini masalah politik,” katanya singkat.
Dari informasi yang beredar, yang bersangkutan tertangkap tangan saat sedang membagikan uang untuk kemenangan salah satu Paslon.
Hingga kini berita ini diterbitkan terduga pelaku masih dimintai klarifikasi di kantor Gakkumdu.
EHO