Ini Pernyataan Tegas Bawaslu RI Soal Dugaan Praktek Money Politic di Mimika

Pelaku Money Politic Mimika

Koreri.com, Timika – Proses demokrasi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah baru saja dikotori menyusul tertangkapnya seorang wanita berinisial AM dan dua orang lainnya oleh tim Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) setempat.

AM diamankan bersama sejumlah orang karena diduga melakukan money politic.

Terduga pelaku AM sendiri dikabarkan memiliki hubungan kekerabatan dengan calon Wakil Bupati nomor urut 3.

Ipar dari calon Wakil Bupati nomor urut 3 ditangkap bersama beberapa temannya H-1 pencoblosan di seputaran Jalan Budi Utomo, Kota Timika, Papua Tengah, Selasa (26/11/2024) sore.

Usai ditangkap, yang bersangkutan langsung digiring ke Kantor Gakkumdu, Jalan Hasanuddin, Irigasi, Timika untuk menjalani pemeriksaan.

Kaitannya dengan kasus tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan dugaan money politik di Pilkada Mimika 2024 hingga kini masih diproses di Sentra Gakkumdu setempat.

Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, La Bayoni, mengatakan Gakkumdu saat ini masih melakukan proses klarifikasi terhadap terduga pelaku dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Sekarang sudah dilakukan pemeriksaan kemudian nanti ada klarifikasi dan pengembangan saksi baru,” jelasnya saat mendatangi Kantor Gakkumdu Mimika, Selasa (26/11/2024).

La Bayoni sebenarnya tengah melakukan supervisi terkait kesiapan Pilkada di Papua termasuk Mimika, namun kebetulan menemukan pengungkapan dugaan praktek money politic.

“Saya datang sebenarnya supervisi di Papua termasuk di Mimika guna melihat kesiapan Pilkada. Saya juga tidak tahu, saya datang ada terjadi seperti ini,” katanya.

Ditanya soal temuan barang bukti sejumlah uang yang diamankan, La Bayoni menyebut sebaiknya menunggu keterangan resmi dari Sentra Gakkumdu Mimika.

“Temuan tadi nanti dijelaskan oleh pemeriksa dalam hal ini Bawaslu atau tim Gakkumdu yang sedang berproses,” kata dia.

Para pelaku berjumlah sekitar 3 orang berbaju kotak-kotak warna biru putih menjalani pemeriksaan di Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Mimika, Selasa (26/11/2024).

Setelah pemeriksaan berlangsung sekitar 2 jam, salah seorang perempuan diduga pelaku dibawa keluar melewati pintu belakang.

Mereka menghindari wartawan yang berkumpul di halaman depan Kantor Gakkumdu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan para pelaku ditangkap Sentra Gakkumdu terkait praktek money politic di seputaran jalan Budi Utomo, Timika, Selasa (26/11/2024).

Terpantau pelaku memakai baju kotak-kotak warna biru putih yang identik dengan seragam salah satu paslon Pilkada Mimika 2024. Dua kantong uang pecahan seratus ribu rupiah turut diamankan.

Salah satu pelaku berinisial AM, diduga merupakan kerabat dari istri salah satu calon wakil Bupati Mimika.

TIM