Koreri.com, Jayapura – Gugatan pasangan calon nomor urut 02 di Pilkada Papua Matius D. Fakhiri – Aryoko Rumaropen diyakini akan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu terlihat jelas dari pokok materi yang disengketakan oleh tim hukum dari paslon dengan jargon MARI-YO.
Jubir BTM-YB Marshel Morin mengatakan bahwa paslon 02 MARI-YO sedang mengajukan gugatan di MK pada 14 Desember 2024 lalu.
MARI-YO merasa tidak puas dengan pengesahan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang dimenangkan paslon 01 BTM-YB berdasarkan Keputusan KPU setempat Nomor 250 Tahun 2024.
Marshel menyebutkan jika mencermati apa yang menjadi dasar aduan dari paslon 02 yaitu mereka mengajukan dua hal yakni soal proses pungut hitung dan soal prosedur pencalonan.
Yang menarik menurutnya, adalah pada aspek prosedur pencalonan karena paslon 02 masih mengejar soal ditetapkan paslon 01 BTM-YB sebagai peserta Pilkada.
“Bagi kami tahapan itu sudah lewat, paslon 02 juga pada waktu itu juga telah menggunakan hak dia untuk mendapatkan keadilan dalam menggugat putusan KPU Papua terkait penetapan calon melalui Bawaslu Papua, PTTUN, terakhir di MA,” bebernya.
Menurut Marshel, semua itu sudah terang benderang berdasarkan putusan MA yang sifatnya inkrah menolak gugatan paslon 02 terkait dengan putusan KPU tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
“Sehingga paslon mimpi untuk bisa menjadi calon tunggal gagal total,” urainya.
Begitu juga dengan gugatan MARI-YO soal mutasi pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Waropen dimana hasilnya gugatan mereka ditolak.
“Sehingga dengan dasar pertimbangan tersebut maka MK kami yakini menolak permohonan sengketa yang diajukan oleh paslon 02,” tegasnya.
Kemudian pula berkaitan dengan aspek proses pungut hitung.
“Kenapa yang diangkat oleh paslon 02 adalah Mamberamo Raya dan Sarmi, bukan hasil suara dari Jayapura Selatan – Kota Jayapura yang nyata-nyata ada kurang lebih sembilan ribuan suara penambahan suara kepada paslon 02 yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh KPU Kota dalam plenonya,” singgungnya.
“Menurut kami ini lucu, menuduh orang lain curang, padahal mereka yang nyata-nyata melakukan kecurangan tapi merasa lebih bersih. Dari hal-hal seperti ini saja sudah tidak jujur, bagaimana mau pimpin papua kedepan,” sindir Marshel.
Karena dengan begitu, rakyat akan dibohongi terus bahkan akan diinjak-injak.
“Maka rakyat Papua menginginkan pemimpin yang jujur,” pungkasnya.
SAV
























