Koreri.com, Saumlaki – Situasi kursi empuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Tanimbar semakin memanas.
Hal ini dipicu oleh terbitnya Surat Keputusan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor: 800.1.31/297/SPPH/2024, tertanggal 30 Desember 2024, yang ditandatangani Penjabat Bupati Tanimbar, Alwiyah Fadlun Alaydrus.
Dalam SK itu, Alwiyah menunjuk Kepala Badan Kesbangpol Brampi Moriolkossu, sebagai Pelaksana Harian Sekda, meskipun Penjabat Sekda Ronald James Watumlawar masih aktif menjabat.
Keputusan ini akhirnya menuai kritik tajam.
Tindakan Alwiyah dinilai sebagai bentuk “arogansi” seorang Penjabat sementara, terlebih dengan masa jabatan yang hanya diperpanjang beberapa bulan.
Situasi semakin rumit karena hubungan kekerabatan antara Brampi Moriolkossu dan Ronald James Watunglawar yang ternyata memiliki ikatan keluarga dekat.
Menurut informasi yang dihimpun, penunjukan Brampi sebagai Plh Sekda diduga terkait dengan perbedaan pendapat antara RW Mantan Kabankeu Tanimbar itu dengan Pj. Bupati Alwiyah terkait kebijakan pembayaran utang pihak ketiga (UP3) Agus Thiodorus.
Nilai utang yang disebut sangat fantastis ini membuat RW disebut-sebut sebagai penghalang skenario Alwiyah.
“RW dianggap menghambat keinginan Penjabat Bupati untuk membayar UP3. Sementara itu, Brampi dianggap sebagai pejabat yang loyal dan mudah diarahkan sesuai keinginan,” ujar salah satu sumber terpercaya.
Dugaan Bisikan Kepentingan dan Praktik Nepotisme
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa rotasi jabatan dalam birokrasi memang lazim dilakukan, namun harus memiliki dasar yang rasional dan tidak didasari oleh kepentingan tertentu. Kebijakan sepihak hanya akan memperkeruh kondisi pemerintahan.
Sejak menjabat menggantikan Piterson Rangkoratat—yang maju dalam Pilkada 2024—Alwiyah Fadlun Alaydrus disebut membawa sejumlah pegawai dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk ditempatkan di Tanimbar. Beban Pemkab Tanimbar pun semakin berat karena harus “menafkahi” para pejabat tersebut.
Permasalahan lain juga muncul di Bagian Umum Pemda. Hasil pemeriksaan internal oleh Inspektorat menunjukkan ratusan juta SPPD yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Anehnya, Penjabat Bupati tidak memerintahkan pemeriksaan ke Bidang Humas yang juga diduga melakukan korupsi dengan kerugian besar. Malah Bagian Umum yang diperiksa,” ujar sumber tersebut.
Pertemuan Misterius dengan Pengusaha Besar
Foto pertemuan antara Penjabat Bupati Alwiyah dan pengusaha Agus Theodorus juga ramai diperbincangkan.
Pertemuan itu dianggap membuka tabir dugaan adanya upaya memuluskan pembayaran UP3 di luar kesepakatan DPRD, yang menetapkan nilai hanya Rp4 miliar. Hal ini memicu kecurigaan publik terhadap transparansi kebijakan Penjabat Bupati.
Menurut sumber, pertemuan empat mata tersebut diduga membahas negosiasi kepentingan, termasuk barter jabatan strategis dalam birokrasi. Beberapa posisi penting seperti Sekda, Kepala Badan Keuangan, dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Bina Marga disebut-sebut masuk dalam pembahasan.
“Jika benar demikian, publik berhak menuntut Penjabat Bupati untuk bertanggung jawab. Jika tidak mampu, lebih baik segera mundur sebelum masyarakat marah,” tegasnya.
Krisis yang Mengguncang Tanimbar
Kisruh ini bahkan dikabarkan telah sampai ke telinga Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa. Alwiyah dianggap sebagai “orang dekat” eks Gubernur Maluku, Murad Ismail, yang kalah dalam Pilkada 27 November 2024.
Situasi ini menambah desakan agar Gubernur segera mengganti Penjabat Bupati sebelum situasi semakin tidak terkendali.
Masyarakat Tanimbar kini resah dengan kondisi birokrasi yang porak-poranda. Mereka berharap masalah ini segera diselesaikan sebelum Tanimbar terjebak dalam krisis yang lebih dalam, seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara beberapa waktu lalu.
RED