Buka Suara Soal Polemik Matarumah Parentah di Rumahtiga, Pemkot Ambon Tegaskan Ini

Kantor Pemkot Ambon
Kantor Pemerintah Kota Ambon / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Akhirnya Pemerintah Kota Ambon buka suara terkait polemik yang terjadi di Negeri Rumahtiga terkait penetapan matarumah parentah yang telah terkatung-katung hampir 15 tahun.

“Jadi pada Januari kemarin telah dilakukan pertemuan yang berlangsung di balai kota, menghadirkan saniri negeri, kepala-kepala soa, penjabat Negeri Rumahtiga juga Kepala Bidang Pemerintah. Tidak ada kata sepakat bahkan ada yang walk-out, namun kami kembali kepada saniri untuk menyelesaikan persoalan tersebut di internal Negeri,” jelas Pj. Sekertaris Kota Ambon Robby Sapulette, kepada sejumlah awak media di ruang kerja, Kamis (6/2/2025).

Pemkot Ambon masih memberikan waktu kepada mereka untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kalau tidak, kami akan mengacu kepada hasil keputusan Mahkamah Agung yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” lanjut Sapulette.

Dia pun mengingatkan persoalan ini harus segera diselesaikan, sebab Pemerintah yang nantinya terbentuk di Negeri Rumahtiga adalah untuk melayani seluruh kepentingan masyarakat Negeri itu.

“Kalau nantinya matarumah yang lain merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil Pemerintah kota, silahkan mereka menggugat lagi. Tetapi pemerintah akan berpegang kepada hasil keputusan pengadilan,” tegasnya.

Ketika ditanya soal benturan yang akan terjadi, Sapulette tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk diatur secara baik-baik. Bahkan meminta gereja untuk menfasilitasi agar semua damai-damai saja.

Dan sepanjang tidak ada keputusan lain yang dapat membatalkan hasil keputusan MA, maka Pemkot akan tetap mengacu kepada hasil keputusan pengadilan tersebut.

“Kami masih tetap berharap ada etiket baik dari matarumah-matarumah yang ada di Negeri Rumahtiga bersama Saniri dan pihak gereja untuk kembali duduk membicarakan hal ini secara baik. Lihat Negeri Rumahtiga secara luas bukan berdasarkan kepentingan semata. Namun sekali lagi kalau tetap tidak ada solusi maka pemerintah akan kembali kepada keputusan pengadilan,” pungkasnya.

JFL