Bapenda Mimika Rilis Realisasi Pajak Daerah Hingga Maret 2025, Ini Capaiannya

Dwi Cholifah Kepala Bapenda Mimika
Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah / Foto : EHO

Koreri.com, Timika – Realisasi pajak daerah di Kabupaten Mimika, Papua Tengah hingga Maret 2025 atau Triwulan I dilaporkan telah mencapai Rp52,9 miliar atau 14,64 persen dari total target tahun  ini senilai Rp256,8 miliar.

Realisasi tersebut mencakup 11 pajak daerah yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika.

Ke 11 pajak daerah tersebut meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), reklame, pajak air tanah, mineral bukan logam, pajak barang dan jasa tertentu yang di dalamnya terdapat pajak makanan dan minuman, pajak restoran dan hotel.

Kemudian opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dirincikan Kepala Bapenda setempat Dwi Cholifah, untuk opsen pajak PKB hingga kini sudah mencapai Rp5,1miliar atau 22,94 persen dari total target pada 2025 sebesar Rp22,3 miliar.

“Sementara opsen pajak BBNKB mencapai Rp2,7 miliar atau 15,84 persen dari total target sebesar Rp17,1 miliar,” rincinya saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Timika, Selasa (22/4/2025).

Kemudian untuk target pajak reklame pada 2025 ini senilai Rp3,1 miliar. Dan realisasinya hingga saat ini sudah tercapai Rp826,9 juta atau 26,67 persen.

“Untuk pajak air tanah yang ditargetkan sebesar Rp6,3 miliar telah terealisasi sebesar Rp1,5 miliar atau 24,20 persen,” sambungnya.

Dwi menambahkan selanjutnya pajak mineral bukan logam yang ditergetkan sebesar Rp27,5 miliar telah terealisasi Rp114,7 juta atau 0,44 persen dan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditargetkan sebesar Rp84 miliar, kini telah tercapai Rp1,6 miliar atau 1,90 persen.

“Untuk pajak BPHTB yang ditargetkan Rp30 miliar sudah terealisasi Rp5,1 miliar atau 17,11 persen,” ujarnya.

Sedangkan pajak barang dan jasa tertentu ditargetkan sebesar Rp168,2 miliar dan hingga kini telah tercapai sebesar Rp35,9 miliar atau 21,33 persen.

EHO