Terapkan Sekolah Gratis, Pemkab Raja Ampat Telah Siapkan Regulasinya

HUT Raja Ampat ke 22 Tahun

Koreri.com, Waisai – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat komitmen melaksanakan program sekolah gratis sebagai langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya Pendidikan di wilayah itu.

Guna merealisasikan itu, Pemerintah setempat telah mengeluarkan regulasi mendukung penyelenggaraan pendidikan gratis ini.

Bupati Raja Ampat Orideko Burdam, dalam pernyataannya menegaskan kebijakan pihaknya dalam mengimplementasi program sekolah gratis ini.

“Penerapan sekolah gratis ini selaras dengan program strategis Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu,” ungkapnya pada sambutan momentum ke 22 tahun HUT Kabupaten Raja Ampat, Jumat (9/5/2025).

Bahkan ia memastikan telah mengeluarkan regulasi untuk pelaksanaannya berupa Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis.

“Jadi kita sudah punya regulasi sebagai dasar implementasi sekolah gratis,” tegasnya.

Dalam Perbup tersebut telah diatur penerapan pendidikan gratis pada jenjang SD, SMP dan SMA/SMK yang tersebar di Kabupaten Raja Ampat.

Selain meningkatkan kualitas SDM pendidikan, program sekolah gratis ini juga bagian dari upaya meringankan beban biaya pendidikan dan memastikan setiap anak tanpa terkecuali memiliki kesempatan untuk belajar dengan baik dan leluasa.

“Seluruh beban biaya pendidikan mulai dari seragam hingga perlengkapan sekolah digratiskan sehingga tidak ada alasan lagi anak tidak sekolah,” cetus Bupati Oridek.

Ia juga telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh stafnya untuk segera menyosialisasikan Perbup tentang Pendidikan Gratis dimaksud.

“Kami juga harapkan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, sehingga cita-cita pendidikan yang inkusif dan berkualitas dapat terwujud dengan baik di Kabupaten Raja Ampat ini,” pungkasnya.

TIM