Koreri.com, Manokwari – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat menunjuk Dr. Ir. H. Mulyadi Djaya menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua organisasi tersebut.
Ia menggantikan H. Ahmad Nausrau yang terpilih sebagai Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya periode 2025-2030.
Sekjen MUI Pusat Dr. H. Amirsyah Tambunan., M.A menunjuk langsung Dr. Ir. H. Mulyadi Djaya sebagai Plt Ketua MUI Papua Barat masa khidmad 2025-2026 dalam rapat musyawarah dan rapat pleno.
Selanjutnya, disahkan melalui rapat paripurna yang dihadiri Ketua Umum MUI Papua Barat KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM, unsur pimpinan dan pengurus serta perwakilan MUI kabupaten/kota.
Paripurna yang dihadiri Sekjen MUI Pusat itu berlangsung di aula Kantor MUI Papua Barat, Sabtu (10/5/2025).
“Langkah ini dilakukan karena Ketua Umum MUI Papua Barat (KH. Ahmad Nausrau) akan mengakhiri masa tugas dan harus pindah ke Papua Barat Daya. Beliau diberi amanah sebagai Wakil Gubernur setempat,” terang Amirsyah Tambunan.
Selain Plt Ketua Umum MUI Papua Barat, penunjukan juga berlaku untuk Plt MUI Papua Barat Daya (PBD).
Sekjen MUI Pusat menunjuk KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I.,MM.
“Karena mempertimbangkan kearifan lokal maka ada kekhususan. Selain itu penunjukqn Plt Ketua Umum MUI Papua Barat Daya yang akan bertugas mempersiapkan Musda untuk memilih ketua umum dan membentuk kepengurusan dalam kurun waktu 9 bulan,” jelasnya.
Dijelaskan Amirsyah Tambunan, sistem pemusyahwaratan di MUI ada yang disebut Pergantian Antar Waktu (PAW) atau dikenal dengan Peraturan Organisasi (PO) yakni terdiri dari rapat musyawarah, rapat pleno dan rapat paripurna.
“PAW ini sesuatu yang lumrah dalam sebuah organisasi. Karenanya, saya berharap legasi sedemikian baik yang dibangun, tolong dijaga dan ditingkatkan lagi untuk lebih baik. Mari terus kita kompak, berpegang teguh pada tali agama allah, jangan bercerai berai,” pesannya.
RED





















