Koreri.com, Ambon – Wali Kota Bodewin Wattimena resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 914 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah setempat yang lulus seleksi pada 2024 lalu.
Upacara penyerahan berlangsung di tribun Lapangan Merdeka Kota Ambon, Senin (2/6/2025).
Wali Kota dalam arahannya, mengingatkan para CPNS untuk menjalankan tugas secara penuh dengan disiplin, tanggung jawab, dan loyalitas.
Ia menegaskan, pengangkatan ini harus dimaknai sebagai komitmen pengabdian jangka panjang kepada Kota Ambon.
“Minimal saudara mengabdi di Kota Ambon selama sepuluh tahun. Jangan baru satu-dua tahun sudah ajukan pindah. Pemerintah kota tidak akan mengizinkan,” tegas Wali Kota mengingatkan hal itu.
Ia juga meminta para CPNS yang berasal dari luar daerah untuk segera menyesuaikan diri, termasuk mengurus tempat tinggal dan kepindahan administrasi kependudukan ke Kota Ambon.
“Segera cari kos, siapkan tempat tinggal, dan urus KTP Ambon. Ini bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Ambon,” cetus Bodewin.
Lebih lanjut, Wali Kota menyebut pentingnya peran CPNS dalam mendukung visi dan misi serta program prioritas pemerintah kota.
Ia juga mengingatkan agar seluruh CPNS memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, baik secara nasional maupun di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bertugas.
“Saya minta para pimpinan OPD untuk membimbing dan membantu mereka menyesuaikan diri. Jangan ada yang diperlakukan tidak layak. Mereka adalah bagian dari kita,” imbuhnya.
Terkait keterbatasan fasilitas di lingkungan Pemkot Ambon, Wali Kota mengakui bahwa sarana kerja seperti meja dan ruangan belum sepenuhnya mencukupi. Namun ia meminta seluruh pihak menunjukkan kreativitas untuk memastikan semua pegawai dapat bekerja secara layak.
“Kita akan upayakan terus perbaikan. Tapi sementara ini, sesuaikan dengan kondisi yang ada,” pintanya.
JFL
























