Frengky Baru Dukung Pemekaran DOB Manokwari Barat: Wujudkan Pembangunan

Frengky Baru Korericom
Anggota Fraksi NasDem DPRP PBD Frengky Baru, A.Ma.Pd / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya (PBD) daerah pemilihan Kabupaten Tambrauw dan Maybrat Frengky Baru menilai 11 Distrik di wilayah Kebar harus dimekarkan menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Karena itu politisi muda asal partai NasDem ini mendukung penuh proses pemekaran calon DOB Kabupaten Manokwari Barat yang membawahi 11 Distrik di daerah perbatasan Tambrauw dengan Manokwari.

“Entah namanya apa tapi saya secara pribadi sangat setuju pemekaran daerah otonomi baru di 11 Distrik menjadi Kabupaten untuk menjawab persoalan pencaplokan wilayah, kemudian memperpendek rentang kendali pemerintahan dan wujudkan pembangunan,” imbuh Frengky Baru kepada Koreri.com melalui telpon selulernya, Minggu (29/6/2025) malam.

Menurutnya, Kabupaten Tambrauw sangat luas dengan letak geografis yang sangat sulit. Kemudian nilai APBDnya pun sangat kecil sehingga tidak bisa mewujudkan pembangunan di daerah konservasi ini.

Solusinya adalah pemekaran wilayah otonomi baru sehingga menjawab persoalan pembangunan, pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia (SDM) dan dipastikan infrastruktur jalan mulai terwujud.

Frengky pun mengisahkan selama dua periode sebagai wakil rakyat di DPRK Tambrauw melihat daerah sedikit mengalami kesulitan untuk pembangunan dan butuh waktu yang panjang serta perlu anggaran yang besar.

“Kalau mau cepat daerah itu maju maka pemekaran harus dilakukan. Kemudian investasi, artinya kita kelola sumber daya alam yang ada sesuai dengan aturan, lingkungan tidak berdampak hal yang negatif bagi masyarakat dan sesuai dengan wilayah konservasi,” tegasnya.

Mantan Wakil Ketua DPRK Tambrauw ini berharap, tokoh masyarakat, tim kerja bersama Pemerintah daerah satukan persepsi kemudian mengundang kembali tim Kemendagri untuk turun ke DOB Manokwari Barat bertemu dengan masyarakat.

Dia menghimbau kepada semua pihak agar tidak mempersoalkan putusan Mahkamah Konstitusi tentang wilayah Pemerintah Kabupaten Tambrauw. Tetapi yang paling penting terkait dengan pembangunan daerah melalui pemekaran DOB Manokwari Barat.

“Sebenarnya tidak usah lagi bicara kembali ke putusan MK karena nanti menimbulkan konflik yang begitu Panjang. Intinya kita harus cari solusi untuk ada pemekaran Kabupaten, alasannya sederhana bahwa ketika masyarakat dari Mubrani, Amberbaken, Kebar dan sekitarnya urusan ke Ibukota Fef butuh waktu, transportasi yang layak, apalagi saat infrastruktur jalan tidak memadai,” tukasnya.

KENN