Perkuat Posisi Desa, Senator ARK Dorong Pemerintah Segera Revisi PP

IMG 20250723 WA0000
Anggota DPD RI Dapil Provinsi Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya, S.IP., S.H / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong– Senator Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya,S.IP.,S.H mendorong revisi terahadap peraturan pemerintah tentang Desa dapat mendukung dinamika pemerintahan dan pembangunan desa.

Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ini berharap peraturan pemerintah yang telah diberikan masukan kepada pemerintah dapat segera diterbitkan.

Peraturan pemerintah merupakan perintah teknis kerja yang akan di turunkan lebih teknis lagi menjadi Juklak atau Juknis. Aparat kampung dapat di perkuat posisinya, karena mereka merupakan operator langsung dari Program Desa.

Wakil Ketua DPP Desa Bersatu minta agar peraturan pemerintah ini semakin mempertegas posisi dan Permana desa sebagai lokus pembangunan Nasional.

“Ada banyak agenda pemerintah, namun Desa merupakan bagian paling penting. Secara birokrasi, desa adalah hirarki pemerintahan paling bawah. Secara potensi ekonomi penduduk, mayoritas penduduk miskin kita ada di desa. Sisi potensi ekonomi, Sumberdaya ekonomi kita adanya di desa,” tegas Kambuaya dalam keterangan persnya kepada media ini, Rabu (23/7/2025).

Lebih lanjut dijelaskan ARK, semua pihak harus memperkuat desa dari sisi Sumberdaya manusia, infrastruktur, akses permodalan dan dukungan teknologi, salah satu yang penting adalah kepastian regulasi.

“Saya berharap peraturan pemerintah yang sebentar lagi terbit ini secara substansi tidak berubah dan mendukung peranan desa, Desa maju, rakyat sejahtera negara kuat” ujarnya.

RED