Pastikan Reformasi Birokrasi Total, Bupati Mimika Rincikan Detailnya

Bupati JR EK
Bupati Johannes Rettob (kiri) didampingi Wabup Emanuel Kemong saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3 - Timika, Papua Tengah, Senin (14/4/2025) / Foto : Anis

Koreri.com, Timika – Suasana apel pagi di Kantor Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (4/8/2025) menjadi panggung penting bagi Bupati Mimika Johannes Rettob untuk menyampaikan arah kebijakan reformasi birokrasi yang lebih tegas dan terstruktur.

Didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, Bupati Rettob memimpin langsung apel pagi dan mengungkapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari pembenahan pelayanan publik, efisiensi anggaran, hingga penataan jabatan di lingkungan Pemkab Mimika.

Fokus pada Pelayanan dan Realisme Anggaran

Dalam arahannya, Rettob menekankan pentingnya peningkatan kualitas lembaga pelayanan publik sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat. Ia juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal dalam program pembangunan daerah.

“Setiap kali kita cek, banyak pekerjaan belum dilaksanakan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Menjelang pembahasan Anggaran Perubahan 2025, Rettob memberikan tiga instruksi utama:

1. Kegiatan yang tidak realistis untuk diselesaikan hingga Desember 2025 harus segera digeser.

2. Seluruh perangkat daerah wajib menyusun program berdasarkan kemampuan anggaran riil.

3. Penyusunan RPJMD 2026–2031 dipercepat dan segera dibahas bersama DPRD.

Lelang Terbuka 12 Jabatan Pratama, Perda Birokrasi Segera Masuk DPRD

Langkah nyata penataan birokrasi dimulai dengan pembukaan seleksi terbuka untuk 12 jabatan tinggi pratama yang kosong. Proses seleksi dijalankan secara transparan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, naskah Peraturan daerah tentang Penataan Birokrasi dan Kelembagaan juga akan segera difinalisasi dan diajukan ke DPRD Mimika. Perda ini akan mengatur penghapusan, penggabungan, hingga penambahan unit kerja sesuai kebutuhan pelayanan publik.

Evaluasi Ketat: Jabatan Harus Sesuai Pangkat dan Kompetensi

Dalam rangka penyegaran birokrasi, Bupati Mimika menegaskan akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kompetensi pejabat:

Evaluasi bagi pejabat yang menjabat lebih dari lima tahun.

Uji kompetensi bagi pejabat yang belum mencapai lima tahun masa jabatan.

Pelatihan kepemimpinan untuk pejabat yang belum pernah mengikuti diklat.

Secara khusus, Bupati Rettob memberikan teguran serius kepada para pejabat yang pangkatnya tidak sesuai dengan jabatannya.

“Kalau jabatan eselon IIIa tapi pangkat masih II/d, itu menghambat karir bawahan dan memblokir sistem nasional kepegawaian (SAPK). Saya minta secara sadar untuk mengundurkan diri demi kepentingan bersama,” cetusnya tegas.

Komitmen Pemerintah: Bersih, Efisien, dan Melayani

Apel pagi ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh ASN untuk bekerja lebih semangat, profesional, dan penuh integritas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penekanan pada efisiensi anggaran, realisme perencanaan, serta transparansi dalam seleksi jabatan menunjukkan komitmen kuat Pemkab Mimika dalam menjalankan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.

EHO