Terkejut Temukan Ratusan PNS Belum Sumpah Jabatan, Bupati Mimika Tegaskan Ini

ASN Mimika Sumpah Janji Jabatan
Sebanyak 278 PNS di lingkup Pemkab Mimika akhirnya menjalani sumpah janji jabatan di pelataran Gedung A kantor Pusat Pemerintahan, SP 3 Timika, Papua Tengah, Senin (29/9/2025) / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Sebanyak 278 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akhirnya mengikuti sumpah janji jabatan sebagai PNS di pelataran Gedung A kantor Pusat Pemerintahan, SP 3 Timika, Papua Tengah, Senin (29/9/2025).

Turut hadir Sekda Abraham Kateyau dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika.

Bupati Johannes mengaku terkejut mengetahui bahwa ratusan PNS yang baru disumpah ternyata telah mengabdi selama bertahun-tahun tanpa pernah menjalani sumpah janji jabatan.

“Hari ini kita lakukan sumpah janji jabatan, tapi ternyata ada PNS yang sudah lebih dari lima tahun bahkan sepuluh tahun mengabdi, namun belum pernah melakukan sumpah janji jabatan,” bebernya.

Lebih mengejutkan lagi, sebagian besar PNS tersebut bahkan telah menduduki jabatan struktural seperti eselon IV, eselon III, hingga pejabat fungsional.

ASN Mimika Sumpah Janji Jabatan2
Pose Bersama Bupati Mimika Johannes Rettob sesuai sumpah janji jabatan / Foto : Ist

“Semua ada prosedurnya. Setelah terima SK CPNS dilanjutkan prajabatan, baru dapat SK PNS kemudian mengikuti sumpah janji jabatan. Yang terjadi, belum sumpah janji jabatan tapi sudah punya jabatan,” cetusnya.

Bupati Rettob menegaskan, Pemkab Mimika akan segera membenahi sistem kepegawaian agar persoalan serupa tidak terulang.

“Ke depan, hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Kita akan perbaiki seluruh prosedur agar setiap PNS yang dilantik mengikuti tahapan sesuai aturan,” ujarnya.

Pelaksanaan sumpah janji jabatan ini diharapkan menjadi momentum penertiban administrasi sekaligus penguatan integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara di Kabupaten Mimika.

TIM