Soal Konflik Kwamki Narama, Bupati Mimika Ungkap Sikap Tegas Pemda

Bupati Johannes Rettob Bentrok Kwamki Narama
Bupati Mimika Johannes Rettob / Foto: Ahmad

Koreri.com, Timika – Bentrok antar dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika masih terus berlanjut.

Terbaru, satu nyawa kembali melayang dihujani anak panah pasca bentrok dua kubu kembali pecah, Minggu (4/1/2026).

Merespon kondisi itu, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam kaitannya dengan penyelesaian konflik yang berkepanjangan ini.

Kata dia, Pemda telah berkoordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk penanganan kasus tersebut.

“Yang jelas bahwa persoalan Kwamki Narama itu hari ini saya akan rapat koordinasi. Forkopimda sudah datang semua. Dan ini tugas kita untuk melaksanakan ini,” kata Bupati Rettob saat ditemui wartawan di kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, aparat keamanan saat ini sedang berada di lokasi dan bersiap untuk melakukan langkah-langkah penegakkan hukum.

“Dan saat ini di Kwamki Narama sudah dilaksanakan swiping dan lain-lain terkait yang dilaksanakan oleh TNI – Polri,” bebernya.

Lebih lanjut, tegas Bupati bahwa koordinasi antara Pemda bersama aparat keamanan sudah terjalin. Bahkan Pemda telah menggelar rapat tertutup bersama Forkopimda terkait situasi Kwamki Narama pada Minggu (4/1/2026) dan berlangsung hingga Senin (5/1/2026) dini hari.

“Kita koordinasi terus. Dan hari ini langsung kita gelar pasukan. Tadi pagi sudah digelar pasukan. Semua sudah jalan,” terangnya.

“Hari ini saya finalisasi dengan teman-teman Forkopimda di sini. Jadi sebenarnya itu masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan. Tapi intinya prinsipnya, hukum positif tidak boleh kalah dengan hukum adat. Itu yang harus kita tegakkan duluan,” sambung Bupati.

Masih menurutnya, Pemerintah akan merancang suatu Peraturan Daerah (Perda) mengenai pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Hal ini, kata Bupati telah dikoordinasikan dengan Gubernur Papua Tengah.

“Saya sudah komunikasi juga dengan Gubernur. Peraturan Daerah tentang konflik-konflik internal yang terjadi seperti ini. Gimana kita harus tangani konflik, kita harus diutamakan hukum positif. Jadi tidak ada cerita,” tutupnya.

Seperti diketahui, tiga bulan sudah konflik di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah yang melibatkan dua kelompok warga berlangsung.

Awalnya, konflik yang dipicu kasus perselingkuhan ini  pecah di penghujung Oktober 2025 lalu dan masih terus berlanjut hingga kini.

Berbagai upaya penegakkan hukum sudah dilakukan oleh aparat keamanan untuk mengakhiri, namun konflik tak kunjung usai.

Tercatat, Kepela Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak dan Papua Tengah sempat mendatangi lokasi dan berupaya mendamaikan kedua pihak.

Namun upaya untuk menyampaikan kedua kelompok yang bertikai, yakni kelompok Newegalen dan Kelompok Dang itu pun gagal.

Baru-baru ini, Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa didampingi Forkopimda juga sempat menemui kedua belah pihak di Kwamki Narama untuk berupaya mendamaikan.

Lagi-lagi upaya tersebut tak berbuah hasil. Konflik pun terus berlanjut. Korban pun terus bertambah. Kini, jumlah korban jiwa secara keseluruhan sebanyak 10 orang. 5 korban meninggal dunia dari kubu Dang dan 5 lainnya dari Newegalen.

TIM