Koreri.com, Sorong – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan seragam dan atribut Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) berbuntut aksi pemalangan kantor Sekretariat Dewan (Setwan) oleh keluarga tersangka IWK di komplek perkantoran Pemerintahan setempat, Jumat (9/1/2026).
Aksi pemalangan dilakukan sebagai bentuk protes atas penahanan IWK, selaku Direktur perusahaan yang terseret dalam kasus dugaan korupsi tersebut dan dinilai keluarga tidak adil.
Massa yang merupakan keluarga dan kerabat tersangka IWK menutup akses masuk kantor DPRP dengan memasang gembok serta spanduk tuntutan yang bertuliskan “Kapolresta Sorong Kota Jangan Sembunyikan Bendahara dan Ketua DPRP Papua Barat Daya”.
Massa aksi menduga ada keterlibatan ketua DPRP PBD dan Bendahara Setwan dalam pusaran kasus tipikor yang merugikan negara ratusan juta rupiah itu.
Koordinator aksi, Isak Kambu dalam aspirasi tertulis menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kapolda PBD melalui Kapolresta Sorong Kota.
Pertama, massa meminta agar tersangka IWK dibebaskan terhitung sejak 9 Januari 2026. Permintaan ini penting karena IWK perlu menyiapkan diri untuk melengkapi pemberkasan sebagai CPNS di kabupaten Maybrat.
Kedua, mereka menuntut agar Kapolresta Sorong Kota memanggil dan memeriksa Ketua DPRP Papua Barat Daya serta Bendahara Sekretariat Dewan (Sekwan) yang dinilai turut bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Ketiga, keluarga tersangka meminta dikeluarkannya surat perintah penangguhan penahanan terhadap IWK.
Dalam surat aspirasi itu, massa juga mengancam akan melanjutkan aksi demonstrasi dan pemalangan, tidak hanya di Kantor DPRP PBD, tetapi juga di Kantor Polresta Sorong Kota, apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Apabila permintaan kami tidak ditanggapi, maka kami akan tetap melakukan demo dan pemalangan terhadap Kantor DPRP dan Kantor Polisi Kota Sorong sampai anak kami dibebaskan,” tulis Isak Kambu dalam pernyataan tertulis.
Pantauan di lokasi, massa memasang spanduk di pintu masuk kantor DPRP bertuliskan “Kapolresta Sorong Kota Jangan Sembunyikan Bendahara dan Ketua DPRP Provinsi Papua Barat Daya”.
Sebagai simbol adat atas kasus yang menimpa tersangka IWK, massa aksi juga meletakkan seekor babi berukuran besar tepat di depan pintu masuk kantor DPRP PBD.
KENN
























