2026, Pemkot Ambon Targetkan Seluruh Negeri Dipimpin Raja Definitif

Florensia Matahelumual Kabag Pemerintahan Ambon
Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon, Florensia Matahelumual / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan pada tahun 2026 seluruh negeri di wilayah setempat telah memiliki Raja definitif.

Maka terkait dengan suksesi Raja definitif Pemerintah Kota Ambon sudah melakukan rapat melalui tim pendampingan dan fasilitasi percepatan suksesi Raja definitif di Kota Ambon.

“Dalam waktu dua hari ini kami sudah rapat dengan tim dan dengan beberapa negeri yang tidak ada permasalahan di peradilan. Sehingga dari hasil rapat kami bersama beberapa negeri antara lain Hative Besar, Tawiri, Lehari dan Hatalai itu pada intinya sudah tidak ada lagi permasalahan yang serius di dalam mata rumah parenta maupun dengan Saniri,” ujar Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon Florensia Matahelumual, kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2026).

Karena itu, diupayakan dalam waktu dekat dari antara empat negeri ini sudah bisa berproses dalam pelantikan Raja defenitif. Tapi untuk Hative Besar sampai hari ini mereka masih menyusun Ranperneg.

Diakui Florensia, memang sejauh ini rap Ranperneg mereka sudah siap. Hanya tinggal beberapa hal yang ditambahkan atau ditegaskan dalam aturan tersebut.

Kemudian akan diusulkan ke Pemerintah Kota Ambon untuk ditelaah dan setelah penetapan Ranperneg menjadi Perneg penetapan mata rumah, maka akan dilakukan sosialisasi. Ketika sosialisasi sudah dilaksanakan maka mereka berproses untuk penetapan raja defenitif.

“Kalau terkait dengan lima sisanya itu antara lain Passo itu masih sementara menunggu keputusan peradilan karena memang sementara berproses di pengadilan,“ sambungnya.

Sementara, Negeri Silale masih sementara berproses untuk pembentukan Saniri karena memang kemarin di awal itu tidak sesuai dengan Perda bahwa saniri itu paling sedikit lima dan paling banyak sembilan. Tapi mereka sebelas sehingga proses penetapan saniri yang kemarin itu dibatalkan dan berproses untuk penetapan saniri yang baru sesuai dengan ketentuan Perda.

“Sedangkan terkait dengan negeri Nusaniwe itu, tadi baru kami serahkan SK penjabat yang baru untuk menggantikan almarhum raja Negeri Nusaniwe dan nantinya pejabat akan berproses untuk raja defenitif,” tambahnya.

Adapun untuk Soya, tadi baru diserahkan SK pejabat untuk mengantikan kepala Pemerintah Negeri Soya dan karena putusan pengadilan juga.

Terakhir, RumaTiga juga ada dalam proses paradilan dan putusan pengadilan itu sudah ada, sehingga Pemkot Ambon sudah menyurat kepada saniri negeri untuk tunduk dan patut pada ke putusan yang sudah ada, dan sementara ini mereka lagi berproses di negeri RumaTiga.

“Kami berharap bahwa di negeri-negeri itu tidak ada yang melakukan proses pemilihan, tetapi semua dalam proses pengangkatan Raja defenitif karena memang itu sesuai dengan aturan adat yang berlaku di negeri-negeri yang ada di Kota Ambon. Maka itu kami akan berproses percepatan suksesi pengangkatan raja defenitif,” pungkasnya.

JFL